Disdikbud Lampung Tolak Izin Operasional SMA Siger, Minta Siswa Segera Dipindahkan

Kepala Disdikbud Lampung Thomas Amirico. Dok: rembes.com.

Rembes.com, Bandar Lampung – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung resmi menolak pengajuan izin operasional SMA Siger Bandar Lampung.

Keputusan itu diambil setelah evaluasi menemukan sejumlah persyaratan administratif dan teknis yang belum terpenuhi.

Bacaan Lainnya

Kepala Disdikbud Lampung Thomas Amirico mengatakan, pengajuan izin perubahan operasional sekolah tersebut telah dievaluasi sejak Desember 2025.

Namun, hasil verifikasi menunjukkan masih ada kekurangan pada aspek aset, jam belajar, dan kelengkapan administrasi lainnya.

“Hasil evaluasi Disdikbud menemukan beberapa poin penting yang belum sesuai ketentuan, mulai dari aspek aset, jam belajar, hingga kelengkapan administrasi lainnya,” kata Thomas saat konferensi pers di kantornya, pada Selasa, (3/2/2026).

Menurut dia, berdasarkan verifikasi dan akreditasi objektif, izin tersebut belum dapat diproses lebih lanjut.

Dengan penolakan itu, Disdikbud meminta pengelola SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 segera memindahkan seluruh siswa ke sekolah swasta lain.

Langkah ini, kata Thomas, untuk menjamin keberlangsungan proses belajar siswa di tengah persoalan perizinan.

“Kami meminta pihak SMA Siger segera memproses pemindahan siswa ke sekolah swasta lain agar seluruh siswa bisa terdata di Dapodik dan memiliki NISN. Ini penting untuk kepastian status pendidikan mereka,” ujarnya.

Disdikbud juga melarang SMA Siger membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026 sebelum seluruh persyaratan izin operasional dipenuhi.

“Ada tiga poin yang akan kami sampaikan resmi melalui surat. Salah satunya, SMA Siger tidak diperbolehkan membuka SPMB 2026 sebelum seluruh syarat izin operasional dipenuhi,” kata Thomas.

Ia menegaskan, pemindahan siswa diminta dilakukan secepatnya sebelum masa penerimaan siswa baru di sekolah swasta, agar status administrasi siswa tidak bermasalah dan mereka dapat melanjutkan pendidikan tanpa harus mengulang dari awal.

Disdikbud, lanjut Thomas, telah menawarkan sejumlah sekolah swasta yang bersedia menerima siswa pindahan.

Namun, pihak SMA Siger disebut telah lebih dulu berkomunikasi dengan beberapa sekolah tujuan.

“Kalau nanti syaratnya sudah lengkap dan sesuai ketentuan, silakan ajukan kembali. Kami akan proses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *