Akademisi Unila Desak Pemprov Lampung Segera Lantik Kepala Sekolah Definitif, 114 SMA/SMK Masih Dipimpin Plt

Akademisi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung, M. Thoha B Sampurna Jaya. Dok: Ist.

Rembes.com, Bandar Lampung – Menjelang dimulainya tahun ajaran baru 2026/2027, dunia pendidikan di Provinsi Lampung menghadapi persoalan tata kelola yang dinilai mendesak.

Sedikitnya 114 SMA dan SMK Negeri masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah, kondisi yang dinilai berpotensi mengganggu efektivitas pengelolaan sekolah hingga mutu pembelajaran.

Bacaan Lainnya

Data yang dikutip dari Lihatwarta.id pada 9 Juni 2026 menyebutkan, dari lebih dari 500 SMA dan SMK Negeri di Lampung, sekitar seperempat sekolah belum memiliki kepala sekolah definitif.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 77 Plt kepala sekolah disebut telah memenuhi syarat sebagai calon kepala sekolah definitif dan telah mengikuti proses wawancara nonreguler.

Jika mengacu pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) 2025, satu SMA atau SMK Negeri rata-rata melayani sekitar 955 peserta didik.

Artinya, sedikitnya 108.870 siswa saat ini menempuh pendidikan di sekolah yang belum memiliki kepemimpinan definitif.

Dalam hal ini, Akademisi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung, M. Thoha B Sampurna Jaya, menilai kondisi tersebut menunjukkan masih lemahnya tata kelola kepemimpinan pada tingkat satuan pendidikan.

“Kalau melihat data, lebih dari 20 persen kepala sekolah masih berstatus Plt. Ini menunjukkan tata kelola kepemimpinan di level unit pelaksana teknis masih belum optimal,” kata M. Thoha B Sampurna Jaya pada Minggu, (5/7/2026).

Menurutnya, pemerintah tidak boleh membiarkan kondisi tersebut berlangsung terlalu lama.

Sebab, kepala sekolah berstatus Plt memiliki kewenangan yang terbatas dibandingkan kepala sekolah definitif dalam mengambil keputusan strategis untuk pengembangan sekolah.

Ia mengingatkan, apabila pengangkatan kepala sekolah definitif terus tertunda, dampaknya tidak hanya dirasakan pada aspek administrasi, tetapi juga terhadap kualitas pembelajaran dan pengelolaan sekolah secara keseluruhan.

“Kalau berlarut-larut tentu akan merugikan sekolah. Selain mutu dan kualitas pembelajaran menjadi kurang efektif, kondisi ini juga dapat membebani anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) karena harus memberikan insentif kepada Plt kepala sekolah,” ujarnya.

M. Thoha B Sampurna Jaya mendesak Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera menyelesaikan proses pelantikan kepala sekolah definitif, terutama menjelang pelaksanaan tahun ajaran baru.

“Pelantikan kepala sekolah definitif sebaiknya segera dilakukan. Jangan ditunda lagi karena sekolah membutuhkan kepemimpinan yang memiliki kewenangan penuh dalam mengambil kebijakan,” katanya.

Menurutnya, percepatan pengangkatan kepala sekolah juga penting untuk mendukung berbagai program strategis pemerintah di sektor pendidikan, termasuk implementasi Sekolah Rakyat Terintegrasi dan Sekolah Garuda, yang membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Sosial, dan Kementerian Pendidikan Tinggi.

Di sisi lain, status Plt juga berdampak pada aspek kesejahteraan pejabat yang menjalankan tugas tersebut.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2021, tunjangan jabatan kepala sekolah hanya diberikan kepada pejabat yang berstatus definitif.

Dengan demikian, Plt kepala sekolah tidak berhak menerima tunjangan jabatan sebagaimana kepala sekolah definitif.

Dengan masih banyaknya sekolah yang belum memiliki pemimpin definitif, M. Thoha B Sampurna Jaya berharap Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah konkret agar kepastian kepemimpinan di SMA dan SMK Negeri dapat terwujud sebelum tahun ajaran baru dimulai.

Menurutnya, kepemimpinan yang definitif menjadi fondasi penting untuk meningkatkan mutu pendidikan sekaligus memastikan program-program strategis pemerintah dapat berjalan optimal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *