Prof Henry Yosodiningrat Nyatakan Keberatan atas Pemberian Gelar Adat kepada Joko Widodo

Keturunan garis lurus ke-XIII Sai Batin Marga Pugung Penengahan, Kabupaten Pesisir Barat, Prof Hendry Yosodiningrat. Dok: Ist.

Rembes.com, Bandar Lampung – Prof. Dr. H. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H., menyatakan keprihatinan dan kekecewaannya atas pemberian gelar adat kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, oleh sejumlah tokoh adat Lampung.

Henry, yang menyebut dirinya sebagai keturunan garis lurus ke-XIII Sai Batin Marga Pugung Penengahan, Kabupaten Pesisir Barat, menilai pemberian gelar adat merupakan keputusan yang memiliki makna moral, historis, dan kultural yang sangat tinggi.

Bacaan Lainnya

Karena itu, menurutnya, proses pemberian gelar seharusnya dilakukan secara arif, hati-hati, serta mempertimbangkan aspirasi masyarakat adat secara luas.

Ia menegaskan, bagi masyarakat Lampung, gelar adat bukan sekadar simbol penghormatan, melainkan representasi kehormatan, keteladanan, integritas, dan pengabdian kepada masyarakat yang diwariskan para leluhur.

Henry juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah menjadi Koordinator Tim Hukum Kampanye Nasional pasangan Joko Widodo–Jusuf Kalla pada Pilpres 2014.

Namun, seiring perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara, ia mengaku kecewa terhadap berbagai sikap politik dan praktik penyelenggaraan pemerintahan yang, menurut penilaiannya, tidak lagi sejalan dengan harapan yang dahulu diperjuangkan serta berdampak pada kemunduran kualitas demokrasi di Indonesia.

Atas dasar itu, ia menyatakan tidak sependapat dengan pemberian gelar adat kepada Joko Widodo.

Henry berharap publik tidak menganggap keputusan tersebut sebagai representasi sikap seluruh masyarakat adat Lampung.

Menurutnya, Lampung memiliki sejarah, struktur adat, dan keragaman pandangan yang harus dihormati.

Ia menegaskan bahwa pernyataan sikap tersebut tidak dimaksudkan untuk merendahkan siapa pun ataupun menimbulkan perpecahan, melainkan sebagai bentuk kepedulian agar kehormatan lembaga adat tetap terjaga dan tetap menjadi penjaga nilai-nilai luhur warisan para leluhur.

Di akhir pernyataannya, Henry mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga marwah adat, menjunjung tinggi demokrasi yang berlandaskan konstitusi, serta membangun Indonesia yang berkeadilan, bermartabat, dan menghormati suara rakyat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *