AJI Lampung: Penahanan Jurnalis dalam Misi Gaza Adalah Luka Kemanusiaan

Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma, menyampaikan sikap dengan nada yang tak hanya tegas, tapi juga getir. Dok: Ist.

Rembes.com, Bandar Lampung – Malam itu, laut di dekat Siprus tak hanya membawa gelombang. Ia juga membawa kabar yang membuat banyak ruang redaksi di Indonesia mendadak sunyi.

Sebuah kapal kemanusiaan bagian dari misi Global Sumud Flotilla dicegat. Di dalamnya, ada relawan. Ada harapan.

Dan ada jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya menyaksikan, mencatat, dan menyampaikan pada dunia apa yang terjadi di Jalur Gaza.

Di antara mereka, ada nama yang terasa dekat bagi Lampung Andre Prasetyo Nugroho.

Bersama jurnalis lain seperti Bambang Noroyono, Thoudy Badai Rifan, dan Rahendro Herubowo, mereka tak sedang mencari sensasi.

Mereka sedang menjalankan panggilan profesi merekam kemanusiaan yang sering kali luput dari perhatian dunia.

Namun pada 18 Mei 2026, langkah mereka terhenti. Militer Israel mencegat kapal itu di perairan internasional.

Sejak saat itu, kabar tentang mereka berubah menjadi kekhawatiran.

Bagi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung, ini bukan sekadar peristiwa. Ini adalah luka luka yang mungkin tak terlihat, tapi terasa dalam.

Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma, menyampaikan sikap dengan nada yang tak hanya tegas, tapi juga getir. Bahwa jurnalis, di mana pun mereka berada, seharusnya dilindungi bukan ditahan.

“Ketika jurnalis dibungkam, yang hilang bukan hanya suara mereka. Tapi juga hak publik untuk tahu,” begitu kira-kira pesan yang ingin disampaikan.

AJI menilai, apa yang terjadi bukan hanya pelanggaran prosedur. Ini menyentuh hal yang lebih dalam kemerdekaan pers dan nilai kemanusiaan itu sendiri.

Di dalam hukum internasional, jurnalis adalah warga sipil. Mereka dilindungi. Mereka seharusnya aman, bahkan di wilayah konflik. Tapi realitas sering kali tak berjalan seindah teks hukum.

Karena itu, AJI Bandar Lampung menyuarakan lima sikap. Mengutuk. Menuntut pembebasan.

Mendesak pemerintah bergerak. Memanggil perhatian dunia. Dan yang paling penting mengajak solidaritas.

Di tengah dunia yang terus bergerak cepat, peristiwa ini seperti mengingatkan kembali satu hal sederhana bahwa menjadi jurnalis bukan hanya soal menulis berita.

Kadang, itu berarti berada di garis paling depan dari risiko. Dan di sana, di laut yang jauh dari rumah, ada orang-orang yang sedang mempertaruhkan dirinya agar dunia tetap tahu.

AJI Lampung percaya, mereka harus kembali. Bukan hanya untuk keluarga mereka, tapi juga untuk cerita-cerita yang belum sempat mereka kirimkan.

Sebab ketika satu jurnalis dibungkam, dunia kehilangan satu jendela untuk melihat kebenaran.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *