Fraksi Gerindra DPRD Bandar Lampung Apresiasi Polda Ungkap Kasus TPPO, Korban Dipulangkan

Rembes.Com, Bandar Lampung -Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal, mengapresiasi langkah cepat Polda Lampung dalam mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan korban asal daerah tersebut.

Mayang mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan keluarga korban ke Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung.

Bacaan Lainnya

Menindaklanjuti aduan itu, pihaknya segera berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk memastikan korban memperoleh perlindungan.

“Setelah ada laporan keluarga korban, kami langsung berkoordinasi dengan dinas terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas Perlindungan Anak,” kata Mayang usai konferensi pers di Mapolda Lampung pada Selasa, (12/5/2026).

Ia menyebut, koordinasi lintas instansi dilakukan agar korban tidak hanya mendapat perlindungan hukum, tetapi juga pendampingan psikologis akibat trauma yang dialami.

Selain pemerintah daerah, para korban juga mendapat pendampingan hukum dari WFS Law Firm milik Wahrul Fauzi Silalahi.

Laporan resmi kasus tersebut diajukan pada 21 April 2026.

Menurut Mayang, Polda Lampung bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama Polda Jawa Timur hingga akhirnya para korban berhasil dipulangkan ke Bandar Lampung pada 10 Mei 2026.

Saat ini, kata dia, para korban ditempatkan di rumah aman dan mendapatkan pendampingan psikolog untuk memulihkan kondisi mental mereka.

Mayang menilai penanganan kasus ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dan pemerintah dalam melindungi korban perdagangan orang, khususnya perempuan dan anak.

Ia juga mengapresiasi berbagai pihak yang terlibat, mulai dari Polda Lampung, Polda Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung, hingga tim kuasa hukum.

Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, atas dukungan moral yang diberikan kepada para korban.

“Dukungan itu sangat berarti, terutama dalam proses perlindungan dan penegakan hukum bagi para korban,” ujar Mayang.

Sebagai legislator, ia berharap kasus serupa tidak terulang dan mendorong kepolisian mengusut tuntas jaringan TPPO yang terlibat.

“Saya percaya aparat akan bekerja maksimal untuk menghadirkan keadilan bagi korban dan membongkar jaringan TPPO sampai ke akar,” kata dia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *