Janji Beton untuk Jalan 15 Tahun Terabaikan

Rembes.com, Lampung Tengah – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah merespons sorotan publik atas kondisi ruas jalan poros di Kelurahan Komering Agung yang disebut-sebut telah lama rusak dan belum tersentuh perbaikan berarti.

Peninjauan lapangan dilakukan Kepala Dinas Bina Marga bersama jajaran teknis dan Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Lampung Tengah, mewakili Plt. Bupati I Komang Koheri, Jumat (20/2/2025). Mereka didampingi lurah serta aparatur Kelurahan Komering Agung.

Bacaan Lainnya

Plt. Kepala Bappeda Lampung Tengah, Roni Witono, mengatakan perbaikan ruas jalan tersebut menjadi perhatian kepala daerah.

Aspirasi warga, kata dia, akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan prioritas pembangunan.

“Komitmennya diarahkan agar perbaikan ruas Komering Agung bisa masuk dalam APBD Murni 2026, tentu dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal dan skala prioritas,” ujar Roni.

Kepala Dinas Bina Marga, Elvita Maryani, menjelaskan ruas sepanjang 5,7 kilometer yang menghubungkan Komering Agung–Panggungan itu akan dikaji secara teknis sebelum ditetapkan pola penanganannya.

Berdasarkan kondisi lapangan, opsi peningkatan struktur dengan konstruksi rigid beton dinilai lebih tahan lama.

“Rigid beton memiliki usia layanan lebih panjang dan dinilai lebih efektif untuk ruas dengan beban lalu lintas seperti ini,” kata Elvita.

Di sisi lain, warga berharap janji itu tak berhenti pada peninjauan. Rosim Nyerupa, perwakilan masyarakat, menyebut jalan tersebut sudah sekitar 15 tahun belum mendapatkan penanganan memadai.

“Kami berharap benar-benar masuk APBD 2026. Kalau belum bisa seluruhnya, setidaknya bertahap. Yang penting ada realisasi,” ujarnya.

Menurut Rosim, kepala daerah memiliki ruang kebijakan dalam menentukan prioritas pembangunan, termasuk jika perlu melakukan langkah strategis agar ruas tersebut tidak kembali tertunda.

Ruas jalan poros Komering Agung menjadi akses vital bagi mobilitas warga dan aktivitas ekonomi setempat.

Komitmen yang disampaikan pemerintah daerah kini menunggu pembuktian dalam dokumen anggaran tahun depan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *