Nanda Indira Bastian Kembali Diperiksa Kejati Lampung Selama 9 Jam

Nanda Indira Bastian, istri Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, kembali menjalani pemeriksaan Kejati Lampung.

Rembes.com, Bandar Lampung – Nanda Indira Bastian, istri Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung, Senin, 12 Januari 2026.

Pemeriksaan berlangsung sekitar sembilan jam, sejak pukul 09.00 hingga 18.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Usai pemeriksaan, Nanda memilih irit bicara saat dicegat wartawan.

Ia hanya menyampaikan bahwa sejumlah pertanyaan telah dijawab dan meminta awak media mengonfirmasi materi pemeriksaan kepada penyidik.

“Terima kasih. Ada beberapa pertanyaan yang sudah saya jawab. Untuk materinya bisa ditanyakan ke tim penyidik,” kata Nanda.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. “Iya ada,” kata Ricky singkat saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Nanda juga menjalani pemeriksaan marathon selama sekitar 16 jam pada Kamis, 11 Desember 2025, hingga Jumat dini hari.

Saat itu, ia terlihat lelah saat meninggalkan ruang Pidsus Kejati Lampung dan kembali meminta wartawan mengonfirmasi langsung kepada penyidik.

Dalam perkara ini, Nanda dipanggil terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kasus korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun 2022 dengan nilai proyek sekitar Rp8 miliar.

Penyidik Kejati Lampung sebelumnya telah menyita 40 unit tas mewah yang diduga milik Nanda.

Hingga kini, Kejati Lampung belum mengumumkan status hukum Nanda Indira Bastian dalam penanganan perkara dugaan korupsi dan TPPU proyek SPAM Pesawaran tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *