APBD Way Kanan Rp1,26 Triliun, Negeri Besar Masih Bertaruh dengan Api

Kebakaran kembali terjadi di Kampung Negeri Besar, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan.

Rembes.com, Way Kanan – Kebakaran kembali terjadi di Kampung Negeri Besar, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Rabu malam, 16 September 2026.

Dua rumah warga dilaporkan ludes terbakar dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 22.13 WIB tersebut. Salah satu rumah diketahui milik warga bernama Jamal.

Bacaan Lainnya

Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran. Namun, berdasarkan informasi warga di sekitar lokasi, api diduga berasal dari korsleting listrik pada salah satu rumah yang sebagian bangunannya berbahan papan.

Material yang mudah terbakar membuat api dengan cepat membesar dan merembet ke rumah di sebelahnya.

Warga yang mengetahui kejadian kemudian bergotong royong melakukan pemadaman untuk mencegah api meluas.

Kobaran api akhirnya dapat dikendalikan dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Meski demikian, kejadian ini kembali memunculkan pertanyaan mengenai kesiapsiagaan penanganan kebakaran di wilayah Kecamatan Negeri Besar.

Dalam kurun waktu kurang dari dua tahun, sedikitnya empat kejadian kebakaran rumah dilaporkan terjadi di wilayah tersebut.

Rentetan kejadian itu dinilai perlu menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Way Kanan, khususnya menyangkut pencegahan, kesiapsiagaan, ketersediaan sarana pemadam, hingga kecepatan respons ketika terjadi keadaan darurat.

Dewan Pembina Persatuan Pemuda & Muli Meghanai Buay Pemuka Bangsa Raja (PEMUGHA BPBR) Negeri Besar, Prengki Adian, mengatakan berulangnya peristiwa kebakaran semestinya tidak hanya dilihat sebagai kejadian insidental.

Menurut dia, pemerintah daerah perlu menjadikan kejadian tersebut sebagai bahan evaluasi terhadap tata kelola pelayanan publik di wilayah yang secara geografis berada cukup jauh dari pusat pemerintahan.

“Empat kejadian kebakaran dalam kurun waktu kurang dari dua tahun semestinya menjadi basis evaluasi kebijakan. Pemerintah daerah perlu menjelaskan sejauh mana sistem pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons kebakaran telah berjalan secara efektif,” kata Prengki pada Kamis, (17/9/2026).

Prengki menilai persoalan jarak dan aksesibilitas harus menjadi pertimbangan dalam penyediaan pelayanan darurat.

“Wilayah yang secara geografis berada di ujung kabupaten justru membutuhkan afirmasi kebijakan dalam pelayanan darurat. Pemerintah harus memastikan keterjangkauan layanan, kesiapan sarana-prasarana, serta kecepatan respons, sehingga jarak geografis tidak berubah menjadi kesenjangan pelayanan publik,” ujarnya.

APBD Rp1,26 Triliun

Sorotan tersebut muncul bersamaan dengan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Way Kanan 2026.

Mengutip pemberitaan Pikiran Lampung, Pemkab Way Kanan bersama DPRD tengah mematangkan Rancangan Perubahan APBD 2026 dengan nilai sekitar Rp1,26 triliun. Sementara proyeksi APBD 2027 disebut mencapai sekitar Rp1,43 triliun.

Dalam pemberitaan tersebut, penambahan anggaran antara lain dikaitkan dengan penyesuaian program pembangunan wilayah makro, belanja pegawai, serta pemulihan layanan dasar.

Namun, informasi mengenai adanya alokasi khusus untuk pengadaan armada pemadam kebakaran baru, khususnya untuk memperkuat pelayanan di wilayah seperti Negeri Besar, belum tercantum dalam informasi publik yang menjadi rujukan.

Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian, mengingat Negeri Besar merupakan wilayah di ujung Kabupaten Way Kanan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Letak geografis itu membuat aspek jarak dan waktu tempuh menjadi bagian penting dalam pelayanan yang membutuhkan respons cepat, termasuk penanganan kebakaran.

Karena itu, masyarakat mempertanyakan bagaimana strategi pemerintah daerah memastikan layanan pemadam kebakaran tetap dapat menjangkau wilayah yang relatif jauh dari pusat pemerintahan.

Sebelumnya, Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah menyampaikan bahwa penyusunan anggaran harus tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah dan diarahkan pada program prioritas yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Kebijakan anggaran 2027 juga diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, perlindungan lingkungan, serta tata kelola pemerintahan.

“Penyusunan anggaran harus tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan diarahkan untuk membiayai program yang menjadi prioritas serta benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujar Ayu.

Pernyataan tersebut menjadi relevan ketika dikaitkan dengan kebutuhan pelayanan darurat di daerah.

Sebab, ukuran kehadiran pemerintah bukan hanya terlihat dari pembangunan fisik atau program ekonomi, tetapi juga dari kesiapan negara memberikan perlindungan kepada masyarakat ketika menghadapi kondisi darurat.

Kebakaran dua rumah di Kampung Negeri Besar menjadi pengingat bahwa penanganan bencana tidak semestinya baru dipikirkan ketika api sudah membesar.

Pemerintah daerah perlu memastikan sistem pencegahan, sarana pemadam, personel, akses layanan, serta mekanisme respons darurat tersedia dan dapat bekerja secara efektif.

Tidak adanya korban jiwa dalam kebakaran kali ini tentu patut disyukuri. Namun, keberhasilan warga bergotong royong memadamkan api juga tidak seharusnya membuat persoalan kesiapsiagaan pemerintah luput dari evaluasi.

Masyarakat membutuhkan pemerintah yang hadir sebelum, saat, dan setelah bencana terjadi.

Kini, perhatian publik tertuju pada langkah Pemkab Way Kanan untuk memperkuat sistem penanggulangan kebakaran, terutama di wilayah yang memiliki tantangan geografis seperti Negeri Besar.

Jangan sampai wilayah yang berada di ujung kabupaten justru berada di ujung perhatian pemerintah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *