Kepala Desa Mati Diterjang Gajah, Negara Masih Sibuk Rapat

Anggota DPRD Lampung Fraksi PKS dapil Lampung Timur. Dok: Ist.

Rembes.com – Seorang kepala desa tewas, bukan karena kriminalitas, bukan juga karena konflik politik, melainkan karena negara gagal melindungi warganya sendiri.

Di penghujung 2025, di Kabupaten Lampung Timur, Kepala Desa Braja Asri meregang nyawa saat berupaya menghalau kawanan gajah liar yang hendak masuk ke permukiman.

Bacaan Lainnya

Ia berdiri paling depan, tanpa perlindungan memadai, tanpa sistem peringatan dini, tanpa jaminan keselamatan.

Ia gugur saat menjalankan tugas yang seharusnya tidak pernah menjadi tanggung jawabnya seorang diri.

Peristiwa ini bukan kecelakaan. Ini kelalaian yang berulang.

Konflik manusia dan gajah di Lampung Timur bukan cerita baru. Puluhan tahun persoalan ini dibiarkan berlarut, terutama di wilayah sekitar Taman Nasional Way Kambas.

Sejak awal 2000-an, korban terus berjatuhan petani, penjaga kebun, warga desa. Kini, seorang kepala desa ikut menjadi korban.

Apa artinya ini?

Artinya, bahkan pemimpin paling dekat dengan rakyat pun tak dilindungi negara.

Kita sering mendengar dalih konservasi. Kita diajak memahami pentingnya menjaga satwa liar. Semua itu benar. Tapi pertanyaannya sederhana, sampai kapan konservasi dibayar dengan nyawa manusia?

Gajah keluar dari habitatnya bukan karena naluri semata, melainkan karena kebijakan tata ruang yang gagal. Jalur jelajah terputus. Hutan menyempit.

Zona penyangga diabaikan. Namun alih-alih membenahi akar masalah, negara memilih jalan pintas bersikap reaktif.

Gajah masuk desa baru digiring. Warga tewas baru rapat digelar. Kepala desa mati baru empati disampaikan.

Pola ini bukan solusi. Ini pengulangan tragedi.

Yang lebih menyakitkan, warga dibiarkan berjaga sendiri. Mereka menghalau gajah dengan obor, kentongan, dan doa.

Mereka mempertaruhkan nyawa demi sawah, rumah, dan keluarga. Negara hadir setelah semuanya terlambat mencatat, mendata, lalu pergi.

Mari jujur, yang gagal di sini bukan satwa liar, melainkan negara.

Tidak ada satu pun kebijakan lingkungan yang bermoral jika membiarkan warga hidup dalam ketakutan. Tidak ada konservasi yang adil jika keselamatan manusia dianggap risiko yang bisa diterima.

Kematian Kepala Desa Braja Asri seharusnya menjadi alarm keras. Bukan sekadar berita duka, bukan sekadar catatan akhir tahun. Ini peringatan bahwa negara sedang abai di wilayah paling rentan.

Sudah waktunya pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat berhenti saling lempar tanggung jawab.

Penanganan konflik manusia dan gajah harus preventif, permanen, dan berpihak pada keselamatan warga. Sistem peringatan dini harus dibangun. Zona penyangga harus dipulihkan.

Kompensasi harus cepat dan adil. Bukan sebagai belas kasihan, melainkan sebagai hak warga negara.

Jika seorang kepala desa saja harus mati di hadapan gajah tanpa perlindungan, lalu apa arti kehadiran negara?

Lampung Timur tidak membutuhkan pidato, tidak membutuhkan rapat darurat, tidak juga membutuhkan simpati sesaat.

Lampung Timur membutuhkan negara yang benar-benar hadir sebelum korban berikutnya jatuh.

(Penulis Yusnadi adalah Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PKS dari Dapil Lampung Timur). 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *