Polisi Tangkap Perempuan yang Diduga Buang Jasad Bayi ke Saluran Air Pasar Tugu

Dok: Istimewa.

Rembes.com, Bandar Lampung – Polisi menangkap seorang perempuan berinisial ES, 36 tahun, terkait penemuan jasad bayi laki-laki di saluran air belakang Pasar Tugu, Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

ES ditangkap di rumahnya di Jalan Romowijoyo, Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Tanjung Karang Timur, pada Rabu, 26 Agustus 2026, sekitar pukul 13.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki temuan jasad bayi pada Senin, 24 Agustus 2026.

Kapolsek Tanjung Karang Timur Komisaris Toni Apriadi mengatakan penyidik memperoleh informasi yang mengarah kepada ES setelah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan informasi di sekitar lokasi.

“Hasil penyelidikan yang dilakukan, kami mendapatkan informasi yang mengarah kepada pelaku,” kata Toni, Kamis, 27 Agustus 2026.

ES sehari-hari bekerja sebagai pedagang. Dari pemeriksaan awal, polisi menduga ES melahirkan bayi laki-laki di kamar mandi rumahnya. Bayi tersebut diduga hasil hubungan di luar pernikahan.

Setelah melahirkan, bayi itu diduga dibuang ke aliran sungai. Polisi kemudian menelusuri informasi tersebut hingga mengarah kepada ES.

Dalam penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kain bedong bayi dan pakaian milik ES yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

ES selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tanjung Karang Timur untuk diperiksa. Polisi juga membawanya ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis terkait kondisi tubuhnya setelah melahirkan.

“Pelaku sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah penangkapan, yang bersangkutan juga kami bawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis,” ujar Toni.

Pada Rabu malam, ES kembali dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk mendapatkan penanganan medis pascamelahirkan, termasuk tindakan kuret.

Sementara itu, polisi masih menyelidiki penyebab kematian bayi. Jasad korban rencananya diautopsi untuk memastikan apakah bayi meninggal sebelum atau setelah dilahirkan.

“Rencananya malam ini kami akan melakukan autopsi terhadap jasad bayi untuk mengetahui penyebab kematiannya,” kata Toni.

Hasil autopsi akan menjadi bagian dari penyidikan untuk mengungkap kondisi bayi dan penyebab kematiannya.

Polisi juga masih mendalami motif ES membuang bayi tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Untuk motifnya masih kami dalami. Termasuk apakah ada keterlibatan pihak lain, masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan,” ujar Toni.

Jasad Bayi Ditemukan Dua Pelajar

Jasad bayi laki-laki itu sebelumnya ditemukan di saluran air belakang Pasar Tugu, Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Tanjung Agung, pada Senin, 24 Agustus 2026, sekitar pukul 14.30 WIB.

Dua pelajar yang melintas di sekitar lokasi menjadi orang pertama yang menemukan jasad tersebut. Mereka kemudian melaporkan temuan itu kepada warga sebelum diteruskan kepada kepolisian.

Tim gabungan melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi. Dari rangkaian penyelidikan itu, polisi memperoleh informasi yang mengarah kepada ES.

ES kemudian ditangkap di rumahnya pada Rabu siang.

Saat ini ES masih menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjung Karang Timur. Penyidik mengumpulkan alat bukti dan keterangan untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.

Polisi juga akan mendalami hasil pemeriksaan medis terhadap ES serta hasil autopsi jasad bayi sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *