Perebutan Kursi Rektor Unila Dimulai, Lektor Kepala Jadi Tiket Masuk

Rembes.com, Bandar Lampung – Kursi Rektor Universitas Lampung (Unila) periode 2027–2031 mulai diperebutkan. Pintu pendaftaran bakal calon rektor dibuka Jumat, 14 Agustus 2026.

Namun, tidak semua akademisi bisa masuk ke arena. Unila menetapkan sejumlah syarat yang cukup ketat bagi mereka yang hendak mencalonkan diri, mulai dari jabatan akademik minimal lektor kepala, pendidikan doktor, hingga pengalaman manajerial sedikitnya dua tahun.

Bacaan Lainnya

Ketentuan itu disampaikan Senat dan Panitia Pemilihan Rektor Unila dalam konferensi pers di Ruang Sidang Lantai II Rektorat Unila, Kamis, 13 Agustus 2026.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unila, Prof. Muhammad Akib, mengatakan seluruh tahapan pemilihan disiapkan dengan prinsip tertib, objektif, transparan, akuntabel, bebas benturan kepentingan, dan berintegritas.

“Unila siap menjalankan seluruh tahapan Pemilihan Rektor Periode 2027–2031 secara profesional, terbuka, setara, dan berintegritas,” kata Akib.

Persyaratan calon rektor menunjukkan bahwa pertarungan tidak semata-mata bertumpu pada rekam jejak akademik.

Pengalaman mengelola organisasi atau lembaga juga menjadi salah satu syarat penting.

Berdasarkan Pasal 2 Persyaratan Calon Rektor dalam Peraturan Senat Unila, bakal calon harus berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan memiliki pengalaman sebagai dosen dengan jabatan akademik paling rendah lektor kepala.

“Artinya, dosen yang belum mencapai jenjang lektor kepala belum memenuhi syarat untuk masuk dalam kontestasi,” ujar Akib.

Selain itu, calon rektor wajib berpendidikan doktor atau S3, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta berusia paling tinggi 60 tahun pada saat masa jabatan rektor yang sedang menjabat berakhir.

Persyaratan usia tersebut, kata Akib, tidak semata-mata dihitung ketika calon mendaftar. Usia calon juga dikaitkan dengan waktu berakhirnya masa jabatan rektor yang sedang menjabat.

“Syarat usia tersebut menjadi penting karena tidak hanya melihat usia saat mendaftar, tetapi dikaitkan dengan waktu berakhirnya masa jabatan pemimpin Unila yang sedang menjabat,” katanya.

Pendaftaran Dibuka Besok

Akib didampingi Ketua Senat Unila Prof. Herpratiwi mengatakan pendaftaran bakal calon rektor dibuka pada 14 Agustus hingga 4 September 2026.

Pendaftaran dilakukan secara terbuka melalui laman resmi Pilrek Unila. Meski terbuka untuk umum, penyerahan berkas harus dilakukan langsung oleh bakal calon dan tidak dapat diwakilkan.

“Meski pendaftaran dibuka untuk umum, penyerahan berkas tetap harus dilakukan langsung oleh bakal calon dan tidak dapat diwakilkan,” ujar Akib.

Panitia menyiapkan 13 formulir dan dokumen untuk keperluan seleksi administrasi. Di antaranya formulir pendaftaran, daftar riwayat hidup, surat kesediaan menjadi bakal calon, dan pernyataan tidak mengundurkan diri.

Ada pula rekapitulasi pengalaman manajerial, pakta integritas, surat pernyataan tidak pernah melakukan plagiarisme, komitmen memajukan Unila, kesediaan mengikuti seluruh tahapan, serta pernyataan kebenaran dan keabsahan data dan dokumen.

Menurut Akib, persiapan teknis pemilihan telah dilakukan sejak Senat menetapkan panitia pada 27 Juli 2026 melalui Keputusan Senat Universitas Lampung Nomor 1/DST/UN26.01/HK.00.02/2026.

Tahap penjaringan berlangsung hingga 14 September 2026. Pemeriksaan kesehatan calon dijadwalkan pada 4–14 September 2026.

Pemeriksaan mencakup kesehatan jasmani dan rohani, serta tes bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.

Pemeriksaan dilakukan di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung.

Bisa Diperpanjang jika Calon Kurang dari Empat

Seleksi administrasi dijadwalkan berlangsung pada 15–21 September 2026.

Panitia membuka kemungkinan memperpanjang masa pendaftaran jika jumlah bakal calon yang memenuhi syarat kurang dari empat orang.

Dalam kondisi itu, pendaftaran dan seleksi dapat diperpanjang pada 22–30 September 2026. Hasil seleksi administrasi kemudian diserahkan kepada Senat pada 7 Oktober 2026.

Senat menetapkan hasilnya melalui rapat pada 14 Oktober 2026 dan mengumumkannya kepada publik sehari kemudian. Para bakal calon yang lolos selanjutnya memasuki tahap penyaringan.

Mereka akan menyampaikan visi, misi, dan program kerja, mengikuti pengundian nomor urut, sosialisasi ke fakultas, serta memaparkan program kerja di hadapan sivitas akademika.

Dari proses tersebut, Senat akan menetapkan tiga calon rektor. Tiga nama itu selanjutnya disampaikan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada 30 Oktober 2026.

Tahap pemilihan oleh Senat bersama kementerian dijadwalkan berlangsung pada November hingga Desember 2026.

Rektor terpilih ditargetkan ditetapkan dan dilantik pada 18 Januari 2027. Jadwal tersebut masih menyesuaikan agenda kementerian.

Panitia Diminta Menjaga Netralitas

Di balik kontestasi perebutan kursi rektor, panitia menjadi salah satu pihak yang menentukan apakah proses berlangsung sesuai aturan.

Panitia yang dipimpin Akib dengan Sekretaris Dr. Agung Abadi Kiswandono dibantu delapan koordinator bidang.

Mereka menangani administrasi dan kesekretariatan, perencanaan dan jadwal, pendaftaran dan verifikasi, sosialisasi dan publikasi, acara, perlengkapan dan logistik, teknologi informasi, serta hukum, tata tertib, dan pengendalian proses.

“Keanggotaan panitia berasal dari delapan fakultas dengan mempertimbangkan keterwakilan fakultas dan gender serta didukung tenaga kependidikan,” kata Akib.

Setiap anggota panitia wajib menandatangani pakta integritas. Mereka juga diwajibkan menjaga netralitas, menghindari benturan kepentingan, merahasiakan dokumen, serta menolak dan melaporkan segala bentuk gratifikasi, tekanan, intervensi maupun ancaman.

Bagi para kandidat, syarat-syarat tersebut menjadi pintu pertama menuju kursi rektor.

Bagi panitia, netralitas menjadi ujian yang tak kalah penting memastikan kontestasi berlangsung bukan hanya dengan calon yang memenuhi syarat, tetapi juga dengan proses yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Seluruh informasi terkait jadwal, peraturan, tata tertib, formulir, pengumuman, hingga perkembangan setiap tahapan akan dipublikasikan melalui laman resmi Pilrek Unila,” tandas Akib.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *