Ditegur karena Berisik, Pria di Bandar Lampung Diduga Ancam Tetangga dan Lempar Botol

Ilustrasi AI.

Rembes.com, Bandar Lampung – Keluarga Septiani, pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung, mengaku mengalami dugaan pengancaman yang diduga dilakukan seorang tetangganya berinisial Wito, Kamis (6/8/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di kediaman Septiani, Jalan Putri Balau, Gang Walet Nomor 14, RT 002/RW 000, Kelurahan Tanjung Agung Raya, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.

Bacaan Lainnya

Septiani menuturkan, insiden bermula ketika sepupunya yang akrab disapa Eneng menegur Wito karena suara bising yang dinilai mengganggu warga yang sedang beristirahat.

“Eneng hanya bilang, ‘Pak tolong dong, saya mau tidur, berisik’,” ujar Septiani.

Namun, menurut Septiani, teguran tersebut justru memicu kemarahan Wito.

Ia mengaku Wito kemudian melontarkan ancaman kepada Eneng dan melemparkan sebuah botol minuman ke arah pintu dapur rumah keluarganya.

Merasa khawatir dengan keselamatan keluarga, Septiani mengaku memilih meninggalkan rumah untuk sementara waktu.

“Atas kejadian itu kami sekeluarga mengungsi untuk menghindari dia,” kata Septiani.

Septiani juga mengungkapkan, saat kejadian berlangsung Ketua RT setempat, Edy, bersama seorang anggota Linmas bernama Kemat berada di rumah Wito.

Menurut pengakuan Septiani, Wito sempat menyampaikan bahwa dirinya merasa malu karena ditegur Eneng, terlebih saat itu terdapat aparat lingkungan yang berada di lokasi.

Atas kejadian tersebut, Septiani mengaku telah menyampaikan laporan awal kepada Bhabinkamtibmas setempat melalui pesan WhatsApp sebagai langkah awal meminta perlindungan dan penanganan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Wito maupun pihak kepolisian terkait dugaan pengancaman tersebut.

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak yang bersangkutan untuk keberimbangan pemberitaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *