Waspada Penipuan Catut Nama Sekprov Lampung, Pelaku Janjikan Mutasi ASN hingga Bantuan Dana

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. Dok: Ist.

 

Rembes.com, Bandar Lampung – Identitas Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung, Marindo Kurniawan, dicatut oleh pelaku penipuan untuk memperdaya aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat.

Bacaan Lainnya

Modus yang digunakan berupa akun Facebook palsu dan nomor WhatsApp yang mengatasnamakan Marindo guna menawarkan kemudahan mutasi pegawai hingga bantuan dana dari pemerintah pusat.

Pelaku diketahui membuat akun Facebook dengan nama Marindo Kurniawan menggunakan foto resmi Sekprov Lampung.

Setelah mengirim permintaan pertemanan kepada sejumlah pengguna, pelaku menghubungi korban melalui pesan pribadi dan mengarahkan komunikasi ke aplikasi WhatsApp.

Dalam percakapan tersebut, korban dijanjikan kemudahan proses mutasi ASN maupun pencairan bantuan dari pemerintah pusat.

Setelah korban percaya, pelaku meminta sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi atau proses pencairan dana.

Sekretaris Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, membenarkan adanya penyalahgunaan identitas tersebut.

Ia menegaskan akun maupun nomor yang digunakan pelaku bukan miliknya.

“Saya menginformasikan bahwa saat ini ada pihak yang melakukan penipuan dengan mencatut nama dan foto profil saya di media sosial maupun WhatsApp. Saya mengimbau seluruh ASN dan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan yang mengatasnamakan saya,” kata Marindo, Rabu, 22 Juli 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku menggunakan nomor WhatsApp 0851-7817-252 dan 0821-5680-1123 untuk berkomunikasi dengan calon korban.

Uang hasil penipuan kemudian diminta ditransfer ke rekening SeaBank Nomor 901227613328 atas nama Firmansyah Aji Saputra.

Modus tersebut diduga telah menyasar sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Karena itu, masyarakat diminta tidak menanggapi permintaan pertemanan maupun pesan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.

Menanggapi kasus tersebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung mengeluarkan peringatan resmi melalui media sosial.

BKD meminta ASN dan masyarakat untuk mengabaikan akun mencurigakan, memblokir nomor pelaku, serta melaporkan dugaan penipuan kepada aparat penegak hukum.

BKD menegaskan seluruh informasi terkait kepegawaian, termasuk mutasi ASN maupun layanan administrasi lainnya, hanya disampaikan melalui kanal resmi Pemerintah Provinsi Lampung dan BKD.

Tidak ada proses yang mengharuskan pegawai maupun masyarakat mentransfer uang ke rekening pribadi.

Pemerintah Provinsi Lampung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital yang mengatasnamakan pejabat daerah.

Masyarakat diminta segera melapor kepada kepolisian apabila menerima pesan serupa agar tidak semakin banyak korban yang mengalami kerugian materiil.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *