Polda Lampung Pastikan Gunung Anak Krakatau Masih Berstatus Siaga, Hoaks Erupsi Dibantah

Polda Lampung memastikan informasi yang beredar di media sosial mengenai erupsi Gunung Anak Krakatau tidak benar. Dok: Ist.

Rembes.com, Bandar Lampung – Polda Lampung memastikan informasi yang beredar di media sosial mengenai erupsi Gunung Anak Krakatau tidak benar.

Hingga Minggu, 5 Juli 2026, status gunung api yang berada di Selat Sunda itu masih berada pada Level III (Siaga) sesuai pemantauan resmi Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Bacaan Lainnya

Kepastian tersebut diperoleh setelah personel Satpolairud Polres Lampung Selatan bersama awak Kapal Polisi XXV-2003 Pangkalan Bakauheni melakukan pemantauan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau di Desa Hargo Pancuran, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam kegiatan itu, polisi berkoordinasi dengan petugas Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau, Suwarno, untuk memastikan kondisi terkini aktivitas vulkanik sekaligus menindaklanjuti beredarnya informasi yang mengeklaim telah terjadi erupsi.

Hasil pemantauan menunjukkan tidak ada perubahan status gunung. Gunung Anak Krakatau tetap berada pada Level III atau Siaga.

Badan Geologi tetap merekomendasikan masyarakat, nelayan, wisatawan, maupun pendaki agar tidak beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif demi mengantisipasi potensi bahaya.

Selain memantau kondisi di lapangan, personel Satpolairud juga menyampaikan edukasi kepada masyarakat agar hanya mengacu pada informasi yang diterbitkan oleh instansi pemerintah yang berwenang dan tidak mudah mempercayai kabar yang belum terverifikasi.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan kepolisian terus menjalin koordinasi dengan Badan Geologi dan Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau guna memastikan informasi yang diterima masyarakat akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya. Pastikan informasi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau diperoleh dari instansi resmi yang berwenang,” kata Yuni, Minggu, 5 Juli 2026.

Menurut dia, jajaran Satpolairud akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan aktivitas vulkanik serta menyampaikan setiap informasi penting kepada masyarakat secara cepat apabila terjadi perubahan kondisi.

Yuni menegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Karena itu, masyarakat diminta mematuhi seluruh rekomendasi Badan Geologi, termasuk larangan memasuki radius tiga kilometer dari kawah aktif.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif mencegah penyebaran informasi palsu yang berpotensi memicu kepanikan.

“Apabila membutuhkan informasi mengenai perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau, masyarakat diharapkan mengakses sumber resmi pemerintah atau berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat. Dengan demikian, penyebaran hoaks dapat dicegah dan situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *