Jokowi Dianugerahi Gelar Adat “Baginda Pemuka Bangsa” di Bandar Lampung

Jokowi Dianugerahi Gelar Adat "Baginda Pemuka Bangsa" di Bandar Lampung. Dok: Rembes.com.

Rembes.com, Bandar Lampung – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo menerima gelar adat Baginda Pemuka Bangsa dari sejumlah tokoh adat Lampung dalam prosesi yang digelar di Kedatun Keagungan, Jalan Sultan Haji, Sepang Jaya, Bandar Lampung pada Sabtu, (27/6/2026).

Penganugerahan gelar itu diawali dengan prosesi seangkonan atau pengangkatan saudara dari tiga buwai, yakni Penyimbang Buwai Pemuka Way Kanan, Buwai Subbing Terbanggi Balak, dan Buwai Bulan Megok Pak Tulang Bawang.

Bacaan Lainnya

Penetapan gelar dilakukan oleh sejumlah tokoh adat, di antaranya Bustami Zainudin, Relly Reagen, Mawardi Rahman Harirama, Andi Ahmad, dan Abdurachuman Sarbini.

Tuan rumah acara, Mawardi Rahman Harirama, mengatakan tradisi pengangkatan saudara telah hidup dalam budaya masyarakat Lampung sejak lama dan menjadi simbol persatuan serta penghormatan terhadap nilai-nilai adat.

“Baginda Pemuka Bangsa sebagai penghormatan. Apalagi beliau merupakan presiden kita yang sudah 10 tahun menjabat,” kata Mawardi.

Ia menilai Jokowi sebagai tokoh bangsa yang layak memperoleh penghormatan tersebut. Menurut dia, penilaian masyarakat terhadap Jokowi merupakan hak masing-masing.

“Penilaian itu masing-masing, silakan saja. Tapi menurut kami beliau baik,” ujarnya.

Jokowi mengaku bersyukur dan merasa terhormat menerima gelar adat tersebut. Ia juga mengapresiasi masyarakat Lampung yang terus menjaga dan merawat tradisi budaya.

“Saya merasa bahagia sekali. Saya menghargai dan sangat menghormati kebudayaan yang terus dirawat dan terus dipelihara oleh kita semuanya,” kata Jokowi.

Prosesi penganugerahan gelar adat itu berlangsung di hadapan para tokoh adat, pengurus organisasi kemasyarakatan, dan tamu undangan yang hadir di Kedatun Keagungan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *