Pilrek Unila: Krisis Makna Kepemimpinan Kampus

Rembes.com, Bandar Lampung – Pemilihan Rektor Universitas Lampung (Pilrek Unila) saat ini menjadi salah satu agenda penting dalam dinamika perguruan tinggi di daerah.

Proses ini tidak hanya berkaitan dengan pergantian figur semata, melainkan juga menyangkut arah kebijakan dan pengembangan institusi dalam beberapa tahun ke depan.

Bacaan Lainnya

Dengan makna penting tersebut, maka sangat wajar jika pembahasan mengenai kriteria calon menjadi ramai diperbincangkan di publik.

Berbagai pandangan muncul, mulai dari penekanan pada capaian akademik, pengalaman kepemimpinan, hingga aspek legitimasi dan jejaring yang dimiliki calon.

Lebih jauh, muncul pula pandangan bahwa kepemimpinan kampus tidak perlu mempertimbangkan keterikatan historis maupun kedekatan dengan institusi ataupun daerah.

Ukuran kepemimpinan seolah direduksi menjadi soal kapasitas individual yang dilepaskan dari konteks sosial kampus itu sendiri.

Selayaknya hidup di negara hukum, maka opini-opini tersebut merupakan suatu hal yang sah untuk dikemukakan.

Namun juga penting untuk terlebih dahulu memahami makna kepemimpinan di dalam kampus.

Reduksi Kepemimpinan Kampus pada Gelar Akademik

Selayaknya pemimpin di dalam kampus, sangat wajar jika gelar akademik yang tinggi sering kali diposisikan sebagai kriteria dalam kepemimpinan universitas.

Namun perlu lah dipahami bahwa hal tersebut bukan faktor utama dalam menentukan kelayakan individu dalam memimpin institusi perguruan tinggi, sebab capaian akademik dan integritas kepemimpinan tidak selalu berbanding lurus.

Hal tersebut sangatlah sejalan dengan realitas empiris, yaitu banyak ditemukan kasus korupsi di lingkup perguruan tinggi yang kerap melibatkan akademisi senior dengan puncak gelar yang dimilikinya.

Sehingga jika membicara integritas, maka gelar akademik tidaklah menjamin kelayakan bahwa seseorang memiliki integritas selayaknya seorang pemimpin.

Dengan demikian, maka terbuktilah perspektif transformational leadership (Burns & Bass), yang mengemukakam bahwa kepemimpinan tidak hanya ditentukan oleh status formal, tetapi oleh kemampuan membangun perubahan, kepercayaan, dan arah organisasi.

Artinya, rektor bukan sekadar representasi puncak karier akademik, melainkan pemimpin perubahan yang bekerja dalam dimensi manajerial, sosial, dan moral sekaligus.

Lebih jauh dari pada itu, secara historis, Universitas Lampung didirikan dengan dibersamai para tokoh dengan jenjang pendidikan yang beragam.

sehingga dengan begitu maka sudah sangat jelas bahwa “kewibawaan akademik” bukan peluru terbaik yang harus dimiliki rektor untuk menyinari masa depan unila.

Problem Pemisahan Kepemimpinan dari Konteks Sosial Kampus

Selain reduksi pada gelar, terdapat kecenderungan lain yang juga problematis, yakni pemisahan kepemimpinan kampus dari konteks sosial dan historis institusi.

Kepemimpinan dianggap cukup berbasis kompetensi teknokratis, tanpa perlu memahami kultur organisasi, dinamika internal, maupun karakter masyarakat di sekitarnya.

Tentu hal tersebut tidak lah relevan, sebab Universitas Lampung tidak dibangun ditanah kosong yang tak memiliki ekosistem sosial.

Merujuk pada teori social embeddedness (Granovetter), setiap tindakan organisasi tidak pernah lepas dari konteks sosial yang melingkupinya.

Kepemimpinan yang baik tidak hanya ditentukan oleh kapasitas akademik individu, tetapi juga oleh kemampuan membaca dan memahami lingkungan sosial tempat institusi itu berada.

Dalam konteks perguruan tinggi di daerah, pemahaman terhadap karakter sosial lokal dianggap menjadi aspek yang sangat penting.

Sebab, Universitas Lampung tidak berada dalam ruang yang terpisah dari masyarakat Lampung itu sendiri, melainkan terhubung dengan realitas sosial seperti kultur masyarakat, kebutuhan pembangunan, ketimpangan pendidikan, serta karakter mahasiswa yang lahir dari lingkungan sosial tertentu.

Dalam situasi ini, pemimpin yang memiliki kedekatan dengan konteks sosial daerah dinilai memiliki sensitivitas yang lebih kuat dalam merumuskan kebijakan yang selayaknya hidup di tengah masyarakat Lampung.

Seorang Alumni misalnya, ia pasti tidak hanya memahami struktur formal institusi belaka, tetapi juga memiliki pengalaman langsung terhadap kultur akademik, dinamika internal, serta perjalanan sejarah universitas.

Hal ini membentuk semacam kedekatan emosional dan tanggung jawab moral terhadap almamater, yang kemudian menjadikan kepemimpinan tidak bersifat administratif belaka, melainkan juga sebagai sebuah pengabdian terhadap institusi.

Masa Depan Unila Yang Sesungguhnya

Selain daripada itu, Masa depan Unila sesungguhnya terletak pada kemampuan untuk menghadirkan pemimpin yang tidak hanya kuat secara akademik dan administratif, tetapi juga berintegritas secara moral, serta konsisten menghidupkan nilai-nilai Piil Pesenggiri (pedoman hidup masyarakat lampung) dalam praktik sehari-hari.

Dalam kehidupan masyarakat lampung, Piil pesenggiri memiliki makna yang kompleks dan tidak dapat dimaknai dengan satu dua kalimat atau sebagian poin tertentu saja.

Seperti bejuluk-beadek yang tidak hanya dapat dimaknai dengan kata “bergelar”, melainkan juga sebagai kesanggupan untuk mempertahankan nama baik serta identitas yang ada.

Sakai sambayan yang tidak hanya dapat dimaknai dengan kata “gotong royong”, melainkan juga sebagai bagian dari rasa kekeluargaan tanpa memandang status tertentu.

Lebih jauh daripada itu, piil pesenggiri tidak hanya berkutit pada kedua hal tersebut, melainkan terdapat nemui nyimah yang merupakan pedoman untuk tidak merendahkan atau menganggap kecil status orang lain.

Serta Nengah Nyapur yang menjadi pedoman untuk berbaur, terbuka, dan toleran dalam bersosial.

Berdasarkan uraian tersebut maka, diskursus mengenai pemimpin bergelar akademik yang tinggi lebih relevan dalam memimpin Universitas Lampung merupakan suatu hal yang keliru.

Sebab, setelah dilanda krisis integritas dimasa lalu, Unila membutuhkan pemimpin dengan pemahaman tinggi terhadap sosial, keberanian dalam melindungi mahasiswa, tidak anti kritik, dan berpihak pada kebebasan akademik.

Penulis Irwansyah Ahmat Saputra
adalah Alumni Fakultas Hukum Universitas Lampung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *