Sekdaprov Marindo Warning Satpol PP Lampung, Pahami Aturan atau Tinggalkan Zona Nyaman

Dalam arahannya, Marindo menegaskan posisi strategis Satpol PP sebagai perangkat daerah yang memiliki fungsi menegakkan peraturan daerah. Dok: Biro Adpim.

Rembes.com, Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan memimpin apel sekaligus memberikan pembinaan kepada jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung di halaman Pos Jaga Satpol PP pada Senin, (4/6/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat disiplin, soliditas organisasi, serta profesionalisme aparatur Satpol PP sebagai garda terdepan penegakan peraturan daerah dan penjaga ketertiban umum.

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Marindo menegaskan posisi strategis Satpol PP sebagai perangkat daerah yang memiliki fungsi menegakkan peraturan daerah (Perda), memelihara ketertiban umum, serta menciptakan ketenteraman masyarakat.

Karena itu, ia menilai aparatur Satpol PP harus memiliki profesionalisme, integritas, dan pemahaman yang memadai terhadap regulasi.

“Bagaimana mau menegakkan Perda kalau tidak memahami isi Perda tersebut. Karena itu, Satpol PP harus terus meningkatkan kompetensi, wawasan, dan pemahaman terhadap regulasi,” ujar Marindo.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas seluruh personel, baik aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), agar mampu mengikuti perkembangan dan menjalankan tugas secara optimal.

Selain itu, Marindo menyoroti pentingnya soliditas internal organisasi.

Menurut dia, kekompakan seluruh jajaran, dari pimpinan hingga staf pelaksana, menjadi faktor kunci efektivitas kerja Satpol PP.

Ia mengingatkan seluruh aparatur untuk tetap tunduk pada mekanisme dan aturan yang berlaku, termasuk dalam menyampaikan aspirasi.

“Gunakan saluran resmi yang tersedia dan bangun komunikasi yang baik di dalam organisasi,” katanya.

Melalui pembinaan ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap Satpol PP semakin profesional, adaptif, dan solid dalam menjalankan tugas penegakan Perda secara tegas namun tetap humanis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *