Terjerat Kasus PI, Arinal Djunaidi Dikabarkan Sakit, Publik Tunggu Klarifikasi

Gubernur Lampung periode 2019-2024 Arinal Djunaidi memasuki mobil tahanan Kejati Lampung dengan mengenakan rompi tahanan dan kedua tangan diborgol, Bandar Lampung, Selasa (28/4/2026) malam. Foto: Josua Napitupulu/daswati.id.

Rembes.com, Bandar Lampung – Informasi mengenai kondisi kesehatan mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, mulai beredar setelah ia menjalani masa penahanan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung pada Selasa, (28/4/2026).

Dalam berbagai informasi yang beredar di kalangan internal maupun media, Arinal disebut tengah mengalami penurunan kondisi fisik, termasuk demam dengan suhu tinggi.

Bacaan Lainnya

Meski demikian, kabar tersebut belum memperoleh penjelasan resmi dari pihak kejaksaan maupun tenaga medis yang menangani.

Sejak ditahan, Arinal ditempatkan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung.

(Arinal Tiba di Rutan Kelas I Bandar Lampung. Dok: Ist). 

Penahanan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan dalam perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh penyidik Kejati Lampung.

Kasus yang menjerat Arinal berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen pada Badan Usaha Milik Daerah.

Penyidik menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti sebelum menetapkan status tersangka.

Sebelum dilakukan penahanan, Arinal diketahui sempat beberapa kali tidak menghadiri panggilan pemeriksaan dengan alasan kesehatan.

Namun pada pemanggilan berikutnya, ia akhirnya memenuhi panggilan dan langsung menjalani pemeriksaan intensif sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi terbaru yang menjelaskan secara detail kondisi kesehatan Arinal selama berada di dalam tahanan.

Publik masih menunggu klarifikasi dari pihak terkait untuk memastikan informasi yang beredar tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *