Optimisme Wagub vs Realita TBC: Lampung Masih di Zona Janji

Diruangan yang dingin itu, wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela beserta para pejabat Pemprov Lampung sedang membuka data. Dok: Ist.

Rembes.com, Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, kembali menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengakselerasi eliminasi Tuberkulosis (TBC).

Penegasan itu disampaikan saat menerima kunjungan Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Cabang Lampung di ruang kerjanya, Jumat (24/4/2026).

Bacaan Lainnya

Pertemuan ini, sebagaimana lazimnya agenda birokrasi, disebut sebagai “langkah konkret” dari tindak lanjut kunjungan pejabat pusat dalam hal ini Wakil Menteri Kesehatan RI.

Lampung, yang kembali masuk daftar wilayah prioritas nasional, tampaknya masih akrab dengan status “prioritas” sebuah label yang dalam praktiknya sering berarti pekerjaan rumah yang belum juga rampung.

Jihan mengaku optimistis. Modalnya tidak tanggung-tanggung pengalaman menghadapi pandemi COVID-19.

Sebuah fase krisis yang kini kerap dijadikan referensi universal dari urusan kesehatan hingga legitimasi kebijakan.

“Kita sudah punya bekal yang baik,” ujarnya. Pernyataan yang, jika ditarik lebih jauh, mengandung asumsi bahwa pola penanganan pandemi yang dulu penuh dinamika kini bisa direplikasi begitu saja untuk TBC penyakit lama dengan karakter tantangan yang tidak kalah kompleks.

Namun, di balik optimisme itu, realitas tetap menyisip. Pemerintah tidak hanya dituntut mengobati, tetapi juga memastikan deteksi dini berjalan efektif dan berujung pada penanganan tuntas sebuah siklus yang selama ini kerap tersendat di tengah jalan, antara data yang tak sinkron dan tindak lanjut yang setengah hati.

Pemprov Lampung pun menyiapkan skema klasik menggerakkan seluruh lini, dari Puskesmas hingga kader desa.

Sebuah pendekatan yang terdengar komprehensif di atas kertas, meski publik tentu menunggu sejauh mana orkestrasi ini benar-benar berjalan serempak, bukan sekadar seremonial berjenjang.

Di sisi lain, modernisasi kembali dihadirkan sebagai jawaban. Program penanggulangan TBC akan diintegrasikan ke dalam aplikasi “Lampung In” sebuah langkah digitalisasi yang menjanjikan pemantauan real-time.

Seperti banyak inovasi berbasis aplikasi sebelumnya, efektivitasnya kelak akan sangat ditentukan bukan oleh kecanggihan sistem, melainkan konsistensi input data di lapangan.

Koordinasi lintas sektor pun ditekankan, dengan melibatkan Diskominfotik dan PDPI untuk proses “bridging data”.

Istilah teknis yang terdengar menjanjikan, meski sering kali berujung pada satu persoalan klasik: data ada, tapi tidak selalu berbicara.

Dari sisi capaian, pemerintah membawa kabar baik. Standar Pelayanan Minimal (SPM) kesehatan disebut melampaui target 103 persen pada 2024 dan melonjak menjadi 131 persen pada 2025.

Angka yang impresif, meski tak selalu linier dengan persepsi masyarakat terhadap kualitas layanan di lapangan.

Untuk TBC sendiri, tingkat keberhasilan pengobatan mencapai 95 persen pada 2024 dan meningkat menjadi 98 persen pada 2025.

Hingga triwulan pertama 2026, capaian sudah menyentuh 81 persen sebuah progres yang patut dicatat, sembari tetap menyisakan pertanyaan klasik berapa yang tidak terdata?

Pada akhirnya, eliminasi TBC kembali ditempatkan sebagai proyek bersama melibatkan pusat, daerah, tenaga kesehatan, hingga masyarakat.

Sebuah narasi kolaboratif yang selalu terdengar ideal, namun dalam praktiknya kerap diuji oleh realitas koordinasi, konsistensi kebijakan, dan daya tahan implementasi.

Lampung kini menatap ambisi menjadi “pilot project unggulan”.

Sebuah target yang, seperti banyak ambisi pembangunan lainnya, akan diuji bukan oleh seberapa sering ia diucapkan, melainkan seberapa jauh ia benar-benar diwujudkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *