Mukti Shoheh: Hentikan Polemik, Polri Tetap di Bawah Presiden

Ketua DPD Partai Hanura Lampung, Mukti Sholeh. Dok: Ist.

Rembes.com, Bandara Lampung – Ketua DPD Partai Hanura Lampung, Mukti Sholeh, menyatakan dukungan penuh terhadap ketetapan Komisi III DPR RI mengenai kedudukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian.

Dalam pernyataan resminya, Selasa (27/1/2026), Mukti menegaskan posisi tersebut merupakan amanat konstitusi yang tidak dapat ditawar.

Bacaan Lainnya

Ia merujuk Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 serta TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 yang menegaskan Polri sebagai alat negara yang bertanggung jawab langsung kepada Kepala Negara.

“Langkah ini penting untuk menjaga independensi Polri dari intervensi politik sektoral,” ujar Mukti saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (28/1/2026).

Menurut Mukti, menempatkan Polri di bawah kementerian berisiko menimbulkan ketidakteraturan hukum dan melemahkan semangat Reformasi 1998 yang menegaskan pemisahan fungsi keamanan dari birokrasi kementerian.

Pandangan senada disampaikan tokoh Lampung, Budiono.

Ia mengapresiasi kesepakatan seluruh fraksi di Komisi III DPR RI dan menyebut konsensus tersebut sebagai cerminan kematangan demokrasi.

Budiono menilai Polri merupakan instrumen strategis negara, sehingga pertanggungjawabannya harus langsung kepada Presiden untuk menjamin profesionalisme dalam penegakan hukum.

Sementara itu, Erwan Bustami menyoroti pentingnya penguatan fungsi pengawasan.

Ia mendorong optimalisasi peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai instrumen checks and balances agar Polri tetap berjalan sesuai mandat konstitusi dan nilai-nilai demokrasi.

Erwan juga menekankan perlunya reformasi kultural di tubuh Polri, antara lain melalui penguatan kurikulum pendidikan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) serta adopsi teknologi modern seperti kecerdasan artifisial.

Namun, ia mengingatkan bahwa pemanfaatan teknologi harus tetap berlandaskan etika hukum yang kuat.

Sebagai penutup, Mukti mengajak semua pihak menghentikan polemik yang tidak produktif terkait posisi Polri.

Ia berharap pembahasan RUU Polri tetap fokus pada penguatan institusi agar semakin transparan dan dipercaya masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *