DPRD Lampung Sambut Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, M. Syukron Muchtar. Dok: Ist.

Rembes.com, Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar, menyambut positif rencana pengusaha asal Yogyakarta sekaligus putra daerah Lampung, HM Suryo, yang akan membangun pabrik rokok HS di Kabupaten Lampung Timur.

Syukron menilai rencana tersebut sebagai kabar baik dan bentuk kontribusi nyata perantau sukses terhadap daerah asalnya.

Bacaan Lainnya

“Ini rencana yang bagus. Anak daerah yang berhasil di perantauan dan kembali memberi kontribusi bagi tanah kelahirannya,” kata Syukron, Kamis, 22 Januari 2026.

Meski demikian, ia mengingatkan agar seluruh tahapan pendirian pabrik dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan peraturan perundang-undangan.Menurut dia, pengabaian prosedur berpotensi menimbulkan persoalan sosial maupun hukum di kemudian hari.

“Saya berharap seluruh SOP dipenuhi. Jangan ada tahapan yang terlewat agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Syukron juga menekankan pentingnya kejelasan lokasi pembangunan pabrik, terutama memastikan lahan tidak berada di wilayah rawan konflik.

Selain itu, ia meminta agar seluruh perizinan ditempuh secara transparan dan sesuai aturan.

Jika pabrik rokok HS terealisasi, Syukron berharap penyerapan tenaga kerja diprioritaskan bagi masyarakat lokal.

“Jangan hanya bangga karena pabrik berdiri di Lampung, tapi juga karena masyarakat Lampung menjadi bagian dari tenaga kerjanya,” katanya.

Berdasarkan rencana, pabrik rokok HS akan dibangun di atas lahan seluas sekitar dua hektare di Lampung Timur dan diproyeksikan menyerap sekitar 2.000 hingga 3.000 tenaga kerja untuk produksi rokok lokal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *