AKAR Lampung Minta PUPR Prioritaskan Anggaran Jalan Daerah APBN 2027

Ketua DPP AKAR Lampung, Indra Musta'in, mengatakan kondisi tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Dok: Rembes.com.

Rembes.com, Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AKAR Provinsi Lampung mengajukan aspirasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar pemerintah pusat menambah alokasi anggaran pembangunan infrastruktur jalan di Lampung dalam APBN 2027.

Surat aspirasi tersebut disampaikan Ketua DPP AKAR Lampung, Indra Musta’in, bersama tokoh muda Lampung, Maradoni, pada Selasa, (30/6/2026).

Bacaan Lainnya

Menurut mereka, usulan itu lahir setelah organisasi melakukan observasi lapangan, diskusi publik, serta menghimpun berbagai masukan masyarakat mengenai kondisi infrastruktur di sejumlah kabupaten di Lampung.

Dalam kajiannya, AKAR menyebut kerusakan jalan masih menjadi persoalan yang paling banyak dikeluhkan masyarakat.

Jalan kabupaten, jalan desa, jalan lingkungan, jalan usaha tani hingga jalan penghubung antardesa dinilai masih banyak yang mengalami kerusakan dengan tingkat keparahan yang berbeda-beda.

Ketua DPP AKAR Lampung, Indra Musta’in, mengatakan kondisi tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

Menurut dia, infrastruktur jalan yang buruk meningkatkan biaya distribusi hasil pertanian, memperlambat mobilitas barang dan jasa, serta menyulitkan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan dan kesehatan.

“Jalan merupakan urat nadi perekonomian masyarakat. Ketika akses rusak, biaya angkut hasil pertanian meningkat, distribusi barang terhambat, pelayanan kesehatan dan pendidikan menjadi sulit dijangkau, hingga investasi daerah ikut terhambat,” ujar Indra.

Ia menilai Lampung memiliki posisi strategis sebagai gerbang Pulau Sumatera sekaligus salah satu daerah penyangga ketahanan pangan nasional.

Karena itu, pembangunan infrastruktur jalan di provinsi tersebut dinilai memiliki kepentingan nasional, bukan semata kebutuhan daerah.

Dalam suratnya, AKAR juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas pembangunan sejumlah ruas jalan nasional, rehabilitasi jembatan, serta peningkatan infrastruktur strategis yang telah dilakukan di Lampung.

Namun, organisasi itu menilai kebutuhan pembangunan jalan daerah masih jauh dari memadai karena keterbatasan kemampuan fiskal pemerintah provinsi maupun kabupaten.

Tokoh muda Lampung, Maradoni, mengatakan dukungan anggaran dari pemerintah pusat diperlukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan.

“Percepatan pembangunan jalan akan membuka akses ekonomi masyarakat desa, memperlancar distribusi hasil pertanian, meningkatkan pelayanan publik, sekaligus memperkuat konektivitas nasional. Lampung memiliki peran strategis sehingga sudah sepatutnya mendapat dukungan anggaran yang lebih besar,” katanya.

AKAR menyebut penyampaian aspirasi tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan nasional.

Organisasi itu menyatakan usulan tersebut berlandaskan amanat Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang tentang Jalan, Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Undang-Undang tentang Pelayanan Publik.

Melalui surat itu, AKAR berharap Kementerian PUPR menjadikan usulan tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan infrastruktur Tahun Anggaran 2027, khususnya untuk peningkatan jalan kabupaten, jalan desa, jalan lingkungan, dan jalan usaha tani di Provinsi Lampung.

Menurut AKAR, percepatan pembangunan jalan sejalan dengan arah pembangunan nasional yang menitikberatkan pada penguatan desa, pemerataan pembangunan antarwilayah, ketahanan pangan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

“Jalan yang baik bukan sekadar infrastruktur fisik, tetapi fondasi utama bagi pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung,” demikian kutipan dalam surat aspirasi tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *