May Day Lampung Menggugat: 18 Tuntutan atas Ketimpangan yang Berlarut

Rembes.com – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Lampung menjelma menjadi ruang konsolidasi lintas elemen rakyat.

Aliansi Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL), yang menghimpun buruh, petani, mahasiswa, dan masyarakat sipil, turun ke jalan menyuarakan 18 tuntutan keadilan sosial di kawasan Tugu Adipura, Bandar Lampung, Jumat, 1 Mei 2026.

Bacaan Lainnya

Massa mulai memadati Bundaran Gajah pukul 13.00 WIB Aksi tahun ini tidak hanya berfokus pada isu upah, tetapi juga mengangkat persoalan yang lebih luas mulai dari konflik agraria, krisis lingkungan, hingga kemunduran demokrasi yang dinilai saling terkait dengan kondisi kesejahteraan rakyat.

Dalam pernyataan sikapnya, PPRL menegaskan bahwa perjuangan buruh tidak berdiri sendiri. Mereka memandang kebijakan ekonomi nasional, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja, berdampak sistemik terhadap berbagai kelompok sosial, dari pekerja di perkotaan hingga masyarakat desa.

“Sejarah menunjukkan, hak buruh tidak pernah diberikan secara cuma-cuma. Ia lahir dari perjuangan kolektif. Hari ini, ancaman terhadap buruh adalah ancaman bagi petani dan masa depan mahasiswa,” ujar perwakilan aliansi dalam orasi politik.

Selain mendesak penghapusan sistem outsourcing dan kontrak kerja berkepanjangan, massa juga menyoroti posisi pekerja di sektor ekonomi digital.

Pemerintah didorong untuk mengakui pekerja platform seperti pengemudi ojek daring dan kurir sebagai pekerja formal dengan jaminan hak normatif.

Isu gender turut menjadi sorotan. PPRL menilai buruh perempuan menghadapi kerentanan berlapis, mulai dari ketimpangan upah hingga potensi kekerasan di tempat kerja, yang diperparah oleh status kerja tidak tetap.

Aksi yang berlangsung hingga pukul 15.45 WIB itu merangkum sejumlah tuntutan utama. Di sektor perburuhan, mereka mendesak regulasi yang berpihak pada pekerja, penghapusan sistem kerja fleksibel, serta pengakuan pekerja platform digital.

Di sektor agraria, massa menuntut penyelesaian konflik lahan di Lampung dan penghentian ekspansi industri yang merusak lingkungan.

Sementara pada ranah hak sipil dan sosial, PPRL menuntut jaminan pendidikan dan kesehatan gratis, serta penghentian kriminalisasi terhadap aktivis.

Adapun di sektor kesejahteraan, mereka menekankan pentingnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang ketat serta jaminan upah layak sesuai biaya hidup.

PPRL juga menyoroti kondisi demokrasi yang dinilai mengalami kemunduran, ditandai dengan meningkatnya pembatasan kebebasan berekspresi dan tindakan represif terhadap gerakan masyarakat sipil.

Aksi May Day di Bandar Lampung ditutup dengan seruan untuk menjaga solidaritas lintas sektor.

Mereka menilai, hanya melalui persatuan, agenda keadilan sosial yang lebih luas dapat diperjuangkan secara berkelanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *