Pemprov Lampung Petakan Titik Panas, Gubernur Minta Desa Perketat Mitigasi Karhutla

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat memimpin rapat di Kantor BPBD. Foto: Wildanhanafi/rembes.com.

Rembes.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung memetakan titik panas atau hotspot untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi cuaca yang masih panas dan kering.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meminta pemerintah kabupaten, kota, hingga desa memperkuat mitigasi dan mencegah aktivitas pembakaran selama musim kemarau.

Bacaan Lainnya

Arahan tersebut disampaikan dalam rapat penanganan kebakaran hutan dan lahan serta perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau yang digelar di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung, Senin (19/10/2026).

Dalam rapat tersebut, Gubernur meminta data titik panas tidak hanya digunakan untuk mengidentifikasi potensi kebakaran, tetapi juga menjadi dasar menentukan wilayah prioritas sosialisasi dan pencegahan.

Menurut Mirza, pola kemunculan titik panas yang berulang dapat menjadi petunjuk bagi pemerintah untuk mengidentifikasi daerah yang memiliki kebiasaan pembakaran sampah maupun pembukaan lahan.

Karena itu, ia meminta BPBD Provinsi Lampung berkoordinasi dengan sekretaris daerah dan pemerintah kabupaten/kota untuk meneruskan informasi tersebut hingga tingkat desa.

“Jadi, kita jangan menunggu kebakaran saja. Penyuluhan harus dilakukan berdasarkan pola yang sudah terlihat, desa mana yang setiap hari muncul hotspot,” ujar Mirza dalam rapat.

Ia menegaskan, masyarakat perlu diingatkan agar menghentikan sementara aktivitas pembakaran selama kondisi cuaca masih panas dan kering hingga musim hujan tiba.

Hotspot Tidak Selalu Berarti Kebakaran

Dalam pemaparannya, BPBD Lampung menjelaskan bahwa pemantauan titik panas dilakukan melalui citra satelit dan laporan kejadian dari masyarakat.

Data satelit diperbarui dua kali sehari, berdasarkan lintasan siang dan malam.

Data tersebut menunjukkan kondisi sekitar 12 jam sebelumnya sehingga tidak dapat langsung dianggap sebagai gambaran kejadian secara aktual atau real time.

BPBD menyebutkan, hasil pemantauan satelit pada lintasan siang rata-rata menunjukkan 80 hingga 100 titik panas, sedangkan lintasan malam sekitar 30 hingga 60 titik.

Namun, keberadaan titik panas tidak serta-merta menunjukkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Anomali suhu juga dapat berasal dari aktivitas pembakaran yang masih terkendali maupun sumber panas lainnya.

Karena itu, data satelit perlu dicocokkan dengan laporan lapangan sebelum pemerintah menetapkan adanya kejadian kebakaran dan melakukan penanganan.

BPBD Lampung menyampaikan, laporan masyarakat biasanya diteruskan terlebih dahulu kepada BPBD kabupaten/kota untuk diverifikasi.

Penanganan kemudian disesuaikan dengan skala kejadian dan kemampuan personel di lapangan.

Dalam rapat tersebut, Mirza meminta pola persebaran titik panas dipetakan secara berkala agar pemerintah dapat mengarahkan sosialisasi secara lebih terukur, terutama di wilayah yang berulang kali terdeteksi memiliki aktivitas pembakaran.

Kebakaran di Sejumlah Ruas Tol

Selain membahas titik panas, rapat tersebut mengevaluasi kebakaran di sejumlah lokasi di sekitar jalan tol, termasuk wilayah Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang, dan Lampung Tengah.

Di Tulang Bawang Barat, kebakaran dilaporkan melanda sekitar 20 hektare lahan yang terdiri dari 17 hektare kebun karet milik perusahaan PT HIN dan tiga hektare lahan milik warga.

Sementara itu, kebakaran di Lampung Tengah terjadi di kawasan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang berada di sisi jalan tol.

Tim gabungan telah melakukan pemadaman sejak sekitar pukul 11.00 WIB.

Meski api sempat padam pada sore hari, sejumlah titik kembali menyala sehingga penanganan dilanjutkan hingga malam.

Untuk memperkuat pemadaman, pemerintah mengerahkan bantuan mobil pemadam kebakaran dari Bandar Lampung, Lampung Selatan, Metro, dan Pesawaran.

BPBD menjelaskan, kebakaran di TPA membutuhkan penanganan khusus karena bara api dapat bertahan di bagian dalam tumpukan sampah meskipun permukaannya terlihat padam.

Karena itu, pemadaman dilakukan dengan menyiram tumpukan sampah, mengurainya menggunakan ekskavator, kemudian menyiramnya kembali untuk memastikan bara api tidak kembali menyala.

Dalam rapat tersebut, BPBD melaporkan bahwa sebagian besar titik api telah padam dan penanganan masih difokuskan pada sejumlah titik tersisa.

Penanganan kebakaran hutan dan lahan di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, juga menjadi perhatian khusus.

BPBD Lampung melaporkan, upaya pemadaman dilakukan melalui satuan tugas darat dan udara.

Operasi pemadaman menggunakan helikopter water bombing telah berlangsung sejak 25 September 2026.

Selain itu, pemerintah melakukan operasi modifikasi cuaca untuk membantu mendatangkan hujan di wilayah terdampak.

Namun, hujan yang terbentuk dilaporkan turun di wilayah Natar dan Kota Metro, bukan di kawasan TNWK.

Untuk memperkuat penanganan, BPBD mengusulkan penambahan satu helikopter water bombing, penguatan personel satuan tugas darat, serta dukungan logistik bagi petugas di lapangan.

Permintaan tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat pengendalian kebakaran di kawasan konservasi tersebut.

Cuaca Masih Panas dan Kering

Dalam rapat yang sama, BMKG menyampaikan bahwa kondisi cuaca di Lampung diperkirakan masih panas dan kering dalam periode mendatang.

Minimnya pertumbuhan awan juga menjadi pertimbangan penghentian sementara operasi modifikasi cuaca. Kondisi tersebut membuat peluang terbentuknya hujan dinilai terbatas.

Situasi ini mendorong pemerintah daerah untuk mempertahankan kesiapsiagaan, terutama di wilayah yang memiliki riwayat kemunculan titik panas dan aktivitas pembakaran lahan.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung melaporkan hasil pemantauan kualitas udara di Bandar Lampung dan sekitarnya masih berada dalam kategori yang dapat diterima untuk kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan berdasarkan data yang disampaikan pada pukul 09.00 WIB.

Kenaikan ISPA Belum Dikaitkan Langsung dengan Karhutla

Dalam rapat tersebut, BPBD juga menyampaikan laporan mengenai peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan influenza di Lampung.

Berdasarkan data yang dipaparkan per 19 Oktober 2026, influenza dan ISPA mendominasi kasus penyakit menular yang tercatat, dengan proporsi gabungan sebesar 80,6 persen.

Enam diagnosis utama dilaporkan meningkat 36,2 persen, sedangkan sekitar 40 persen kasus terjadi pada kelompok usia 0–17 tahun.

Namun, peningkatan kasus tersebut disebut telah berlangsung sejak Maret 2026, sebelum rangkaian kejadian karhutla dan peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau yang menjadi perhatian saat ini.

Distribusi kasus juga belum menunjukkan hubungan langsung dengan wilayah terdampak karhutla. Proporsi kasus di Lampung Timur tercatat 7,19 persen, sedangkan Bandar Lampung mencapai 28,61 persen.

Berdasarkan paparan tersebut, belum terdapat bukti epidemiologis yang cukup untuk mengaitkan peningkatan kasus ISPA secara langsung dengan kebakaran hutan dan lahan maupun aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Meski demikian, pemantauan kualitas udara dan kondisi kesehatan masyarakat tetap diperlukan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak.

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Terus Dipantau

Terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau, rapat tersebut juga membahas perkembangan peningkatan status gunung api menjadi Level II (Waspada) ke Level III (Siaga), sebagaimana dilaporkan dalam pemaparan rapat.

Pada 18 Oktober 2026, Gunung Anak Krakatau dilaporkan mengalami empat kali erupsi berdurasi pendek.

Berdasarkan koordinasi dengan pihak terkait dan relawan di Pulau Sebesi serta Pulau Tejang, sebaran abu vulkanik dilaporkan belum mencapai pulau-pulau terdekat tersebut.

Kondisi gelombang laut juga dilaporkan masih normal dan tidak menunjukkan dampak yang berkaitan langsung dengan erupsi tersebut.

Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan akan terus memantau perkembangan aktivitas gunung api dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan informasi yang diterima masyarakat tetap akurat.

Menutup rapat, Mirza menegaskan pentingnya menjaga kesiapsiagaan selama kondisi cuaca masih panas dan kering.

Pemerintah daerah diminta tidak hanya bergerak setelah kebakaran terjadi, tetapi juga melakukan pencegahan melalui pemetaan titik panas, sosialisasi kepada masyarakat, dan koordinasi lintas pemerintahan hingga tingkat desa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *