Tunda Bayar Belum Tuntas, Pemprov Lampung Janji Bereskan Rp150 Miliar

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Dok: Rembes.com.

Rembes.com, Bandar Lampung- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal membenarkan Pemerintah Provinsi Lampung masih menanggung tunda bayar pada APBD Tahun Anggaran 2025 senilai sekitar Rp150 miliar.

Meski demikian, angka tersebut disebut jauh menurun dibandingkan tunda bayar tahun sebelumnya yang mencapai Rp600 miliar.

Bacaan Lainnya

Gubernur yang akrab disapa Mirza itu menegaskan tunda bayar tersebut tidak akan menjadi persoalan berkepanjangan dan memastikan penyelesaiannya menjadi prioritas awal tahun 2026.

“Tunda bayar akan segera kita atasi. Tahun 2025 kemarin kita punya tunda bayar sekitar Rp600 miliar, tahun ini sekitar Rp150 miliar. Ini segera kita selesaikan,” ujar Mirza usai memimpin rapat koordinasi perdana tahun 2026 bersama seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (5/1/2026).

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menjelaskan bahwa angka pasti tunda bayar 2025 masih dalam tahap rekonsiliasi di masing-masing OPD.

Proses ini dilakukan untuk memilah kegiatan yang benar-benar masuk kategori tunda bayar dengan kegiatan yang gagal dilaksanakan atau putus kontrak.

“Data tunda bayar saat ini masih direkonsiliasi antar OPD bersama BPKAD. Kami memastikan mana yang putus kontrak dan mana yang memang tunda bayar,” kata Marindo.

Ia menambahkan, hasil rekonsiliasi tersebut akan melalui reviu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) guna memastikan keabsahan data sebelum dianggarkan dan dibayarkan.

Marindo mengakui, tunda bayar merupakan risiko yang sejak awal berupaya dihindari.

Namun dalam tahap perencanaan APBD, pemerintah daerah bersama DPRD Provinsi Lampung menetapkan target pendapatan yang relatif optimistis.

Dalam pelaksanaannya, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tidak sepenuhnya tercapai. Dari target Rp4,22 triliun, PAD yang terealisasi hanya Rp3,37 triliun.

Kondisi tersebut berdampak pada tertundanya pembayaran sejumlah kegiatan.

“Risiko ini harus kita hadapi dan yang terpenting adalah segera diselesaikan. Pak Gubernur sudah meminta OPD melakukan penataan kembali untuk penyelesaian tunda bayar,” tegasnya.

Untuk teknis penyelesaian tunda bayar, Marindo memastikan akan dikoordinasikan dan ditangani lebih lanjut oleh BPKAD Pemprov Lampung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *