Gubernur Lampung Fokuskan Solusi Permanen Konflik Gajah

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyapa Gajah di Taman Nasional Way Kambas. Dok: Biro Adpim.

Rembes.com, Lampung –  Pemerintah Provinsi Lampung berencana menuntaskan konflik antara manusia dan gajah liar di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) melalui pembangunan batas kawasan permanen.

Langkah ini diklaim berbasis kajian teknis dan masukan langsung masyarakat desa penyangga yang selama puluhan tahun hidup berdampingan dengan konflik satwa liar.

Bacaan Lainnya

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat memimpin Dialog Gerakan Bersatu dengan Alam di Balai Taman Nasional Way Kambas, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur pada Sabtu, (24/12026).

“Ini bukan agenda seremonial. Kami datang untuk mendengar langsung masyarakat yang selama ini menanggung dampak konflik,” kata Mirza.

Menurut dia, solusi yang akan dirancang harus berangkat dari kondisi nyata di lapangan, bukan sekadar kebijakan di atas kertas.

Dialog tersebut digelar untuk menampung aspirasi warga desa penyangga TNWK yang kerap mengalami kerusakan lahan, ancaman keselamatan, hingga kerugian ekonomi akibat konflik dengan gajah liar.

Pemerintah menyatakan masukan warga akan menjadi dasar penyusunan kebijakan mitigasi jangka panjang.

Mirza menilai pendekatan sementara yang selama ini diterapkan tidak lagi memadai.

Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan pembangunan batas kawasan permanen sepanjang sekitar 60 hingga 70 kilometer, dengan desain yang disesuaikan dengan karakter wilayah, mulai dari kawasan rawa, aliran sungai, hingga tanah keras.

“Tim teknis akan langsung melakukan studi kelayakan. Pembatas harus kuat, tidak merusak lingkungan, tidak menghambat pergerakan gajah, dan tidak merugikan masyarakat,” ujar Rahmat.

Ia juga menyebutkan perhatian pemerintah pusat terhadap konflik gajah di Way Kambas cukup serius.

Presiden Prabowo Subianto, kata Rahmat, menjadikan konflik gajah-manusia di TNWK sebagai isu prioritas nasional dan mendorong Way Kambas menjadi proyek percontohan konservasi.

Way Kambas dipilih karena tingkat kompleksitasnya tinggi.

Kawasan seluas sekitar 125 ribu hektare itu berbatasan langsung dengan wilayah permukiman yang dihuni hampir 800 ribu jiwa.

Pemerintah berharap keberhasilan mitigasi di TNWK dapat menjadi rujukan bagi 57 taman nasional lain di Indonesia.

Selain pembangunan batas kawasan, pemerintah berencana memperkuat pengamanan dengan melibatkan masyarakat.

Sa’at ini, jumlah polisi hutan di TNWK hanya 39 orang, jauh dari ideal untuk mengawasi kawasan seluas itu.

“Masyarakat akan dilibatkan melalui satuan tugas desa dan skema kemitraan konservasi. Mereka bukan sekadar objek, tapi mitra,” kata Midza.

Panglima Kodam XXI/Radin Inten, Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi, menyatakan kesiapan TNI mendukung upaya mitigasi konflik, baik melalui pembangunan infrastruktur maupun patroli bersama.

Ia menekankan pendekatan humanis dalam penanganan konflik satwa liar.

Dalam dialog tersebut, sejumlah kepala desa penyangga menyambut baik kehadiran langsung pemerintah daerah.

Kepala Desa Braja Harjosari, Suryanto, mengatakan warga telah lama menunggu langkah konkret pemerintah.

“Kami hidup dalam rasa waswas. Komitmen hari ini memberi kami harapan,” ujarnya.

Tokoh masyarakat Labuhan Ratu VI, Prayitno, meminta pemerintah juga memikirkan skema perlindungan bagi petani yang mengalami kerugian akibat konflik satwa, serta membuka ruang partisipasi masyarakat secara berkelanjutan.

Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan penanganan konflik gajah dan manusia di Way Kambas ke depan tidak lagi bersifat reaktif.

TNWK akan dijadikan laboratorium kebijakan mitigasi konflik berbasis ekologi, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat, yang diharapkan dapat diterapkan secara nasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *