Pendaftaran Ketua PWI Lampung Ditutup, Dua Pendaftar Tercatat

Bursa pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung periode 2026–2031 resmi ditutup.

Rembes.com, Bandar Lampung – Bursa pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung periode 2026–2031 resmi ditutup pada Senin, (26/10/2026).

Hasilnya, dua jabatan strategis hanya diisi masing-masing satu pendaftar. Kompetisi belum benar-benar dimulai, tetapi kemungkinan aklamasi sudah berdiri di depan pintu.

Bacaan Lainnya

Wirahadikusumah mendaftar sebagai bakal calon Ketua PWI Lampung, sedangkan Adi Kurniawan mencalonkan diri sebagai bakal calon Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Lampung.

Pendaftaran dibuka selama delapan hari, sejak 19 Oktober hingga 26 Oktober 2026 pukul 16.30 WIB.

Dengan komposisi itu, bursa kepemimpinan organisasi wartawan di Lampung tampak lebih menyerupai antrean tunggal ketimbang gelanggang kontestasi.

Belum ada lawan tanding, belum ada adu gagasan antarkandidat. Namun, terlalu dini menyebut pertandingan selesai sebelum peluit dibunyikan.

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), Lukmansyah, mengatakan timnya telah menuntaskan tahapan pendaftaran.

Agenda berikutnya adalah memeriksa dokumen persyaratan dan menguji keabsahan dukungan yang diserahkan masing-masing bakal calon.

Verifikasi dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 27 hingga 29 Oktober 2026. TPP akan memeriksa dokumen sekaligus menghubungi secara acak pihak-pihak yang namanya tercantum sebagai pemberi dukungan.

Jika ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian administrasi, bakal calon akan diminta melakukan perbaikan sesuai ketentuan dan tenggat yang ditetapkan.

“Mulai besok kami akan menghubungi secara acak dukungan yang sudah disampaikan oleh para bakal calon. Dengan waktu tiga hari ini, kalau ada kekurangan berkas, kami akan menghubungi bakal calon untuk diperbaiki sampai dengan tanggal 29 Oktober,” kata Lukmansyah.

Hasil verifikasi akan diserahkan kepada panitia Organizing Committee (OC) pada 30 Oktober 2026, sebelum diteruskan kepada PWI Pusat. Lembaga di tingkat pusat itulah yang berwenang menetapkan bakal calon menjadi calon resmi.

Pengumuman calon resmi diperkirakan berlangsung pada 9–12 November 2026.

Di titik ini, nasib kontestasi belum ditentukan oleh seberapa ramai dukungan di tingkat provinsi, melainkan juga oleh hasil pemeriksaan administrasi dan keputusan organisasi di tingkat pusat.

Satu nama dalam daftar pendaftaran belum otomatis berarti satu nama dalam surat penetapan.

Aklamasi, Jalan Pintas atau Cermin Minimnya Kompetisi?

Lukmansyah menjelaskan, PWI tidak mengenal mekanisme pemilihan dengan melawan kotak kosong.

Apabila setelah verifikasi dan penetapan PWI Pusat hanya ada satu calon yang memenuhi persyaratan untuk masing-masing jabatan, aklamasi berpeluang menjadi jalan yang ditempuh.

“Di organisasi PWI tidak ada pemilihan dengan kotak kosong. Kalau nantinya yang ditetapkan oleh pusat hanya satu calon dan memenuhi syarat, besar kemungkinan aklamasi,” ujarnya.

Meski begitu, TPP tidak berwenang memastikan aklamasi.

Keputusan akhir berada di tangan Konferensi Provinsi (Konferprov), forum organisasi yang menentukan proses pemilihan dan hasilnya.

Penjelasan tersebut penting. Sebab, satu pendaftar tidak serta-merta identik dengan satu calon yang sah, apalagi otomatis terpilih.

Masih ada verifikasi, penetapan, serta mekanisme forum yang harus dilalui.

Namun, situasi ini tetap menyisakan pertanyaan yang lebih luas, mengapa bursa kepemimpinan organisasi wartawan hanya menghadirkan satu nama untuk setiap jabatan?

Apakah keadaan itu mencerminkan kepercayaan yang terkonsolidasi kepada kandidat, kalkulasi politik organisasi yang telah mengerucut, atau justru minimnya minat untuk masuk ke gelanggang?

Jawabannya tidak bisa ditentukan hanya dari jumlah pendaftar. Tanpa data dan keterangan yang memadai, menyimpulkan adanya rekayasa, kesepakatan tertutup, atau penyingkiran pesaing hanya akan menjadi spekulasi.

Yang jelas, pemilihan pemimpin organisasi profesi semestinya tidak berhenti pada urusan siapa yang memenuhi persyaratan administratif dan siapa yang akhirnya ditetapkan.

Lebih jauh, proses tersebut perlu menguji gagasan, integritas, keberanian menjaga independensi pers, serta kemampuan organisasi menjawab persoalan kesejahteraan dan perlindungan wartawan.

Sebab, organisasi wartawan bukan sekadar soal kursi ketua, susunan kepengurusan, atau seremoni konferensi.

Ia juga menyangkut marwah profesi yang sehari-hari dituntut mengawasi kekuasaan.

Ironis jika organisasi yang terbiasa meminta transparansi dari pihak lain justru tidak menjadikan keterbukaan proses, kompetisi gagasan, dan akuntabilitas sebagai ukuran penting dalam memilih pemimpinnya.

Aklamasi bukan sesuatu yang otomatis keliru. Namun, ia juga bukan sertifikat keunggulan yang terbit dengan sendirinya.

Tanpa kompetisi yang sehat, dukungan yang teruji, dan pertanggungjawaban yang terbuka, kemenangan tanpa lawan berisiko hanya menjadi kemenangan administratif.

Pada akhirnya, Konferprov PWI Lampung akan menentukan arah proses tersebut.

Publik pers tentu berhak berharap, siapa pun yang kelak memimpin, mandatnya tidak sekadar sah menurut mekanisme organisasi, tetapi juga kuat secara moral untuk menjaga independensi dan kehormatan wartawan.

Sebab, dalam organisasi pers, kursi boleh hanya menyisakan satu nama. Tetapi tanggung jawab menjaga marwah profesi tidak pernah menjadi pekerjaan seorang diri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *