Dina Puspa, Pagar Kekuasaan yang Membungkam Pers Lampung

Sejumlah jurnalis menilai pembatasan terhadap kerja pers dalam sejumlah agenda gubernur mulai melewati batas kewajaran.

Rembes.com, Bandar Lampung – Hubungan Pemerintah Provinsi Lampung dengan kalangan pers kembali diuji.

Bukan oleh pernyataan Gubernur Lampung, melainkan oleh cara sebagian orang di lingkaran komunikasi gubernur memperlakukan wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistik.

Bacaan Lainnya

Sejumlah jurnalis menilai pembatasan terhadap kerja pers dalam sejumlah agenda gubernur mulai melewati batas kewajaran.

Wartawan tidak hanya diarahkan mengenai posisi pengambilan gambar, tetapi juga disebut pernah dihalangi hingga diminta meninggalkan ruang peliputan.

Bagi kalangan pers, persoalannya bukan sekadar soal posisi kamera atau teknis pengamanan acara. Yang menjadi sorotan adalah cara kekuasaan mengatur ruang kerja jurnalistik.

Perwakilan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Lampung, Roma, menilai persoalan tersebut perlu dipisahkan dari sikap Gubernur Lampung.

Menurut dia, selama ini gubernur relatif terbuka terhadap media.

“Di era saat ini, pembatasan terhadap teman-teman media bukan datang dari Bapak Gubernur. Kita tahu dari media sosial maupun kesehariannya, beliau sosok yang terbuka,” ujar Roma di ruangan Abung balai pemerintahan provinsi Lampung pada Rabu, (8/10/2026).

Namun, kata dia, persoalan justru muncul pada level teknis, terutama dari orang-orang di lingkungan internal gubernur yang menangani komunikasi dan peliputan.

Salah satu yang disorot adalah anggota tim media yang dikenal dengan sapaan “Mak De”, Dina Puspa.

Roma menilai pola komunikasi yang bersangkutan terhadap wartawan di lapangan terkesan arogan.

Ironisnya, kata Roma, Dina memiliki latar belakang sebagai jurnalis.

Karena itu, menurut dia, pengalaman tersebut semestinya menjadi modal untuk memahami kebutuhan wartawan, bukan justru menjadi alasan untuk mempersempit ruang kerja pers.

“Sangat disayangkan, padahal ‘Mak De’ ini berangkat dari latar belakang yang sama dengan kita, yaitu jurnalis. Seharusnya dia paham betul bagaimana tugas dan mekanisme kerja kita di lapangan,” kata Roma.

Wartawan Disebut Pernah Diusir

Roma mengatakan keluhan mengenai pembatasan kerja wartawan bukan persoalan baru.

Dia mengaku melihat langsung sejumlah wartawan yang dihalangi ketika menjalankan tugas peliputan pada agenda pemerintah daerah.

Salah satunya saat agenda pelantikan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Sejumlah wartawan disebut mendapat perlakuan yang dinilai tidak semestinya ketika hendak mengambil gambar dan video.

“Banyak media yang diusir atau dibatasi saat hendak mengambil gambar dan video,” ujar Roma.

Roma mengatakan kalangan pers memahami bahwa setiap agenda pemerintahan membutuhkan tata tertib.

Pengaturan posisi wartawan juga dapat diterima sepanjang dilakukan secara proporsional, terbuka, dan komunikatif.

Namun, menurut dia, persoalannya bukan semata-mata di mana wartawan berdiri atau dari sudut mana kamera diarahkan.

Masalahnya adalah ketika pengaturan teknis berubah menjadi tindakan yang membatasi kerja jurnalistik.

“Kita paham ada tata tertib serta batasan ruang pengambilan foto, tetapi tidak dilakukan dengan cara-cara yang tidak elegan seperti itu,” tegasnya.

Jangan Jadikan Tim Media sebagai Pagar

Dalam kerja pemerintahan, pengaturan agenda pejabat publik memang diperlukan.

Namun, pengaturan teknis tidak semestinya berubah menjadi kontrol berlebihan terhadap informasi yang hendak diperoleh publik melalui kerja pers.

Apalagi, aktivitas gubernur merupakan kegiatan pejabat publik yang menggunakan fasilitas dan sumber daya pemerintahan.

Media bekerja untuk merekam, mengawasi, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Karena itu, ruang kerja wartawan tidak semestinya diperlakukan seperti ruang tamu yang hanya boleh dimasuki setelah seluruh sudut pandang ditentukan tuan rumah.

Roma mendorong Pemerintah Provinsi Lampung mengevaluasi mekanisme kerja Tim Media Gubernur Lampung.

Evaluasi, kata dia, bukan hanya menyangkut pembagian tugas, tetapi juga batas kewenangan, pola komunikasi, serta etika ketika berhadapan dengan wartawan.

Persoalan tersebut dinilai perlu segera diselesaikan agar gesekan teknis di lapangan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar antara pemerintah dan insan pers.

Sebab, tim media semestinya menjadi jembatan antara pemerintah dan publik, bukan berubah menjadi pagar yang menghalangi wartawan.

Ketika pagar komunikasi terlalu tinggi, yang pertama kali kehilangan akses bukan hanya wartawan.

Publik pun kehilangan jendela untuk melihat bagaimana kekuasaan bekerja.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *