RSUD Abdul Moeloek Perkuat Kompetensi Tenaga Kesehatan, Keselamatan Pasien Jadi Prioritas

Rembes.com, Bandar Lampung – RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung memperkuat pengembangan kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui Program Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan (P2KB) Minggu, (30/8/2026).

Program tersebut diarahkan untuk memastikan peningkatan kapasitas sumber daya manusia berjalan seiring dengan kebutuhan pelayanan dan keselamatan pasien.

Bacaan Lainnya

Upaya itu dilakukan melalui webinar P2KB yang membahas kebijakan, konsep, mekanisme, serta pelaksanaan pengembangan kompetensi bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Kegiatan tersebut juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi antara manajemen rumah sakit, tenaga medis, tenaga kesehatan, organisasi profesi, dan pemangku kepentingan mengenai pelaksanaan P2KB.

Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung dr. Imam Ghazali mengatakan pengembangan kompetensi merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan rumah sakit.

Menurut dia, peningkatan kompetensi tidak seharusnya dipandang sebatas kewajiban administratif untuk memenuhi Satuan Kredit Profesi (SKP), tetapi harus memberikan dampak langsung terhadap kualitas pelayanan kepada pasien.

“Pengembangan kompetensi harus menjadi proses yang berkelanjutan. Bukan hanya untuk memenuhi kewajiban administrasi, tetapi bagaimana pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dapat diterapkan dalam pelayanan sehingga mutu dan keselamatan pasien semakin terjamin,” kata Imam.

Ia mengatakan tenaga medis dan tenaga kesehatan menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi yang berlangsung cepat.

Kondisi tersebut membuat pembaruan pengetahuan dan keterampilan menjadi kebutuhan dalam pelayanan rumah sakit.

“Rumah sakit membutuhkan sumber daya manusia yang tidak berhenti belajar. Karena itu, P2KB menjadi bagian dari upaya kami memastikan tenaga medis dan tenaga kesehatan memiliki kompetensi yang sesuai dengan perkembangan pelayanan dan kebutuhan pasien,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, P2KB mencakup berbagai bentuk kegiatan pengembangan profesional.

Di antaranya pendidikan dan pelatihan, seminar, workshop, lokakarya, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta kegiatan lain yang relevan dengan bidang kompetensi masing-masing.

Pemenuhan, perolehan, dan pencatatan SKP menjadi salah satu bagian dalam proses tersebut.

Namun, RSUD Abdul Moeloek mendorong agar pencapaian SKP berjalan beriringan dengan peningkatan kemampuan profesional tenaga kesehatan.

Program P2KB juga diharapkan membantu rumah sakit melakukan pembinaan sumber daya manusia secara lebih terencana.

Pengembangan kompetensi dapat disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan, perkembangan teknologi kesehatan, serta tantangan yang dihadapi rumah sakit.

Bagi RSUD Abdul Moeloek sebagai salah satu rumah sakit rujukan di Provinsi Lampung, kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu faktor penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Penguatan kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan juga berkaitan dengan upaya menjaga standar profesi, standar pelayanan, kredensial, serta peningkatan mutu dan keselamatan pasien.

Imam mengatakan pihaknya ingin membangun budaya belajar di lingkungan RSUD Abdul Moeloek sehingga peningkatan kompetensi tidak berhenti setelah seseorang mengikuti pelatihan atau memperoleh kredit profesi.

“Pada akhirnya, yang ingin kita capai adalah pelayanan yang semakin baik, aman, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan pasien,” kata dia.

Selain webinar P2KB, pengembangan sumber daya manusia menjadi bagian dari upaya RSUD Abdul Moeloek dalam meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.

Tenaga kesehatan didorong aktif mengikuti berbagai kegiatan ilmiah dan profesional sesuai bidang masing-masing.

Forum webinar juga memberikan ruang bagi peserta untuk mendiskusikan kendala dalam pelaksanaan P2KB.

Berbagai persoalan yang muncul diharapkan dapat diidentifikasi sehingga rumah sakit bersama tenaga kesehatan dapat mencari solusi yang sesuai.

Melalui langkah tersebut, RSUD Abdul Moeloek tidak hanya menempatkan pengembangan kompetensi sebagai pemenuhan kewajiban profesi, tetapi sebagai investasi sumber daya manusia yang pada akhirnya diharapkan memberi manfaat langsung bagi pasien.

“Kompetensi tenaga kesehatan harus bermuara pada pelayanan. Ketika tenaga kesehatan terus belajar dan berkembang, masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan juga yang akan merasakan manfaatnya,” tandas Imam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *