Musrenbang Jadi Panggung Lama 483, Aspirasi Irigasi Tetap Masalah Utama

Sebagian besar aspirasi yang dihimpun DPRD masih berkutat pada kebutuhan dasar infrastruktur air untuk pertanian. Dok: Ist.

Rembes.com, Bandar Lampung – Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi Lampung 2026 kembali digelar di Balai Keratun, Senin (13/4/2026).

Agenda rutin ini lagi-lagi memproduksi daftar panjang harapan 483 usulan aspirasi masyarakat namun dengan problem klasik yang tak kunjung usai irigasi dan tata kelola air.

Bacaan Lainnya

Ahmad Giri Akbar bersama jajaran pimpinan DPRD hadir, menegaskan peran lembaga legislatif dalam mengawal perencanaan pembangunan.

Namun, di balik bahasa normatif soal “penganggaran dan pengawasan”, substansi yang muncul justru menunjukkan stagnasi arah kebijakan.

Sebagian besar aspirasi yang dihimpun DPRD masih berkutat pada kebutuhan dasar infrastruktur air untuk pertanian.

Banjir saat musim hujan, kekeringan saat kemarau dua wajah persoalan yang terus berulang dari tahun ke tahun.

“Masalah utama ada di sistem saluran air,” kata Giri. Pernyataan yang terdengar seperti pengulangan dari forum-forum sebelumnya.

Fakta bahwa persoalan irigasi masih mendominasi usulan publik menegaskan satu hal pembangunan belum menyentuh akar masalah.

Alih-alih melompat ke agenda hilirisasi atau transformasi ekonomi, Lampung masih berkutat di persoalan distribusi air.

Nama-nama proyek strategis seperti Bendungan Way Sekampung dan Bendungan Margatiga kembali disebut sebagai solusi.

Namun, proyek-proyek ini sudah lama masuk daftar prioritas tanpa kejelasan dampak signifikan yang dirasakan petani secara luas.

Dari pusat, Restuardy Daud menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan.

Narasi besar seperti ketahanan pangan, energi, hingga pengentasan kemiskinan kembali digaungkan.

Tapi di daerah, realitasnya masih soal air yang tak mengalir dengan baik ke sawah.

Sementara itu, Rahmat Mirzani Djausal mengulang tesis lama pertanian adalah tulang punggung ekonomi Lampung.

Pernyataan yang benar, namun terasa kontradiktif ketika fondasi utamanya irigasi justru belum beres.

Musrenbang, yang seharusnya menjadi ruang koreksi arah pembangunan, tampak lebih seperti ritual administratif.

Aspirasi dikumpulkan, disusun, lalu kembali berputar dalam siklus yang sama setiap tahun.

Jika 483 usulan masih didominasi persoalan dasar, pertanyaannya sederhana apa yang sebenarnya sudah diselesaikan?

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *