KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang

Rembes.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, di wilayah Semarang, Jawa Tengah, Selasa dini hari, (3/2/2026).

“Yang bersangkutan sedang berada di Semarang, kemudian diamankan oleh tim dan dibawa ke Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Bacaan Lainnya

Fadia Arafiq telah tiba di Jakarta setelah penangkapan tersebut. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan statusnya sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum membeberkan dugaan kasus yang menjerat Bupati Pekalongan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *