Ayah Mantan Bupati Way Kanan, Kalbadi Kembali Diperiksa Kejati Lampung

Kalbadi tiba di Kejati Lampung sekitar pukul 10.45 WIB dengan didampingi Ketua Peradi Bandar Lampung Bey Sujarwo. Dok: Rembes.com.

Rembes.com, Bandar Lampung – Ayah mantan Bupati Way Kanan dua periode, Raden Adipati Surya, H. Raden Kalbadi, kembali diperiksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Lampung, Kamis pagi, 22 Januari 2026. Ini merupakan pemeriksaan kedua terhadap Kalbadi.

Kalbadi tiba di Kejati Lampung sekitar pukul 10.45 WIB dengan didampingi Ketua Peradi Bandar Lampung Bey Sujarwo, yang diduga bertindak sebagai penasihat hukumnya.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Kalbadi memenuhi panggilan penyidik pada 12 Januari 2026.

Kalbadi dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan mafia tanah di Kabupaten Way Kanan yang disebut-sebut menyeret nama anaknya, Raden Adipati Surya.

Kalbadi dikenal sebagai tokoh senior dan pengusaha perkebunan sawit dengan ratusan hektare lahan garapan di Way Kanan.

Dalam perkara yang sama, Raden Adipati Surya juga telah dua kali diperiksa penyidik Kejati Lampung.

Pemeriksaan pertama dilakukan pada 6 Januari 2025 dan kedua pada 29 September 2025.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan alih fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan di Way Kanan.

Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya sebelumnya mengatakan pemeriksaan terhadap Adipati berlangsung sekitar 11 jam dengan total 30 pertanyaan.

Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas Adipati sebagai kepala daerah terkait penerbitan perizinan.

Hingga kini, penyidik Kejati Lampung telah memeriksa belasan saksi dari berbagai instansi, mulai dari dinas kehutanan, dinas perizinan, hingga Kementerian Kehutanan.

Penyidik masih mendalami dugaan penguasaan kawasan hutan dalam kasus tersebut dan membuka kemungkinan pemeriksaan lanjutan terhadap Adipati Surya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *