Sekolah Diduga Mati Suri, SMK Bintara Bandar Lampung Disinyalir Rampok Dana BOS dan MBG

BANDAR LAMPUNG (REMBES) — Dugaan skandal serius mencuat di SMK Bintara Bandar Lampung. Sekolah yang diduga sudah tidak beroperasi dan nyaris “mati suri” selama hampir lima tahun ini disinyalir masih menguras Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan memanipulasi data siswa, bahkan tetap tercatat sebagai penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG), meski tidak ditemukan aktivitas belajar mengajar di lokasi sekolah.

Berdasarkan keterangan sejumlah sumber serta hasil investigasi media ini, SMK Bintara Bandar Lampung disebut sudah lama tidak memiliki peserta didik aktif. Namun demikian, sekolah tersebut diduga tetap melaporkan keberadaan siswa fiktif dengan jumlah berkisar antara 40 hingga 50 siswa setiap tahun demi memenuhi syarat pencairan Dana BOS.

Jika mengacu pada besaran Dana BOS sebesar Rp1.690.000 per siswa per tahun, maka sekolah tersebut berpotensi menerima anggaran negara hingga puluhan bahkan ratusan juta rupiah setiap tahunnya, meskipun aktivitas pendidikan diduga tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya.

Tim media ini telah berulang kali mendatangi lokasi SMK Bintara Bandar Lampung untuk melakukan pengecekan langsung. Dari pantauan di lapangan, kondisi sekolah tampak sepi, tanpa adanya kegiatan belajar mengajar. Ruang-ruang kelas terlihat tidak digunakan, dan tidak ditemukan kehadiran siswa maupun tenaga pendidik.

Upaya konfirmasi kepada Supriyono selaku kepala SMK Bintara Bandar Lampung juga telah dilakukan secara berulang. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan memilih bungkam dan tidak memberikan klarifikasi meskipun telah dihubungi melalui berbagai saluran komunikasi.

Ironisnya, berdasarkan keterangan warga sekitar, sekolah yang diduga mati suri tersebut masih tercatat sebagai penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG). Warga mengaku hampir setiap hari melihat kendaraan pengantar MBG masuk ke dalam area sekolah, meskipun tidak tampak adanya aktivitas siswa yang seharusnya menjadi penerima manfaat program tersebut.

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya penyimpangan serius dalam pengelolaan anggaran negara, baik Dana BOS maupun program MBG. Masyarakat mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Inspektorat, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit, klarifikasi, dan investigasi menyeluruh guna mengungkap fakta sebenarnya serta mencegah potensi kerugian keuangan negara.

Media ini menegaskan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab serta klarifikasi kepada pihak SMK Bintara Bandar Lampung, Dinas Pendidikan, maupun instansi terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *