Perdin DPRD Tanggamus Mandek, Kejati Didesak Tetapkan Tersangka

Rembes.com, Bandar Lampung – Dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Tanggamus tahun anggaran 2021 tak kunjung bergerak ke fase terang. Yang berputar justru kesabaran publik.

Di halaman kantor DPRD Provinsi Lampung, Selasa (7/4/2026), aliansi mahasiswa Lampung datang membawa satu pesan jangan biarkan kasus ini mengendap tanpa arah.

Bacaan Lainnya

Mereka menilai penanganan perkara yang diduga menyeret sekitar 40 anggota DPRD Tanggamus itu mandek di titik aman pengawasan, tanpa keberanian melangkah ke penindakan.

Isu ini bukan barang baru. Ia sudah lama beredar, menempel di ingatan publik sebagai cerita klasik tentang anggaran negara yang diduga disalahgunakan, tapi tak kunjung menemukan ujung.

Di tengah aksi, suara mahasiswa terdengar lebih tajam dari biasanya.

“Segera tetapkan tersangka, jangan hanya berputar di pengawasan tanpa kejelasan,” seru salah satu orator.

Kecurigaan pun menguat, mahasiswa menduga praktik penyimpangan anggaran itu tidak berdiri sendiri, melainkan berlangsung sistematis dan melibatkan banyak pihak di tubuh legislatif daerah.

Mereka menuntut satu hal sederhana namun krusial kejelasan.

Siapa yang sudah diperiksa, sejauh mana penyelidikan berjalan, dan kapan perkara ini benar-benar naik kelas menjadi penyidikan terbuka.

Namun, yang mereka temui justru jarak. Pimpinan Kejaksaan Tinggi Lampung tak hadir menemui massa.

Ruang dialog yang diharapkan terbuka, justru tertutup oleh absensi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum, Ricky Ramadhan, tampil sebagai perwakilan.

Ia menyebut pimpinan tengah berada di Kejaksaan Agung untuk agenda penanganan perkara korupsi di Lampung.

“Beliau tidak bisa hadir, bukan menghindari. Ada kegiatan di Kejagung terkait penanganan korupsi di Lampung,” ujar Ricky di hadapan massa.

Ia memastikan, penanganan perkara tetap berjalan. Tim disebut telah diturunkan, dan komitmen transparansi diklaim tetap dijaga.

“Kami sudah menghadirkan tim penanganan. Proses tetap berjalan dan kami pastikan transparansi,” katanya.

Tapi bagi mahasiswa, pernyataan itu terdengar seperti rekaman lama normatif, berulang, dan minim progres konkret.

Tanpa penetapan tersangka, komitmen dianggap belum lebih dari janji administratif.

Mereka pun memberi sinyal, pengawalan tak berhenti di sini.

Aksi lanjutan dengan massa lebih besar disebut hanya soal waktu, jika perkara ini terus dibiarkan menggantung.

Kasus perjalanan dinas DPRD Tanggamus kini bukan sekadar soal anggaran.

Ia telah berubah menjadi cermin sejauh mana keberanian penegakan hukum diuji di Lampung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *