Jalan Retak di Bawah, Lampung Berlari Pincang

Rata-rata kemantapan jalan kabupaten/kota di Lampung hanya 49,85 persen.

Rembes.com, Bandar Lampung – Lampung hari ini berdiri di persimpangan yang ganjil melaju di atas jalan provinsi yang relatif mulus, tetapi bertumpu pada fondasi kabupaten yang retak di banyak tempat.

Data kemantapan jalan tahun 2025 membuka kenyataan yang tak bisa lagi disangkal  ketimpangan infrastruktur bukan sekadar ada, tetapi telah melebar menjadi jurang.

Rata-rata kemantapan jalan kabupaten/kota di Lampung hanya 49,85 persen.

Artinya, lebih dari separuh jalan di tingkat yang paling dekat dengan masyarakat berada dalam kondisi tidak mantap. Ini bukan sekadar angka statistik.

Ini adalah potret sehari-hari petani yang kesulitan membawa hasil panen, anak sekolah yang terguncang di jalan berlubang, hingga ambulans yang kehilangan waktu di tengah keterbatasan akses.

Kontrasnya mencolok. Jalan provinsi mencatat kemantapan 79,79 persen sebuah capaian yang patut diapresiasi.

Namun di sinilah letak persoalan mendasarnya  pembangunan tampak kuat di atas, tetapi rapuh di bawah.

Secara administratif, jalan kabupaten/kota memang bukan kewenangan pemerintah provinsi.

Ia berada di tangan pemerintah daerah.

Tetapi bagi masyarakat, batas kewenangan itu tidak pernah terasa. Yang mereka hadapi hanya satu hal: jalan yang layak atau tidak.

Di wilayah kota, gambaran kemajuan terlihat jelas. Bandar Lampung mencapai 96,42 persen kemantapan nyaris sempurna.

Aktivitas ekonomi mengalir, mobilitas lancar, dan wajah kota tampak representatif.

Namun gambaran itu mulai goyah di Metro yang berada di angka 71,11 persen. Bahkan di wilayah urban, kualitas infrastruktur belum sepenuhnya merata.

Ketimpangan menjadi jauh lebih nyata ketika memasuki wilayah kabupaten.

Sebagian besar kabupaten masih berada di bawah standar ideal. Lampung Barat mencatat 59,05 persen, Lampung Timur 57 persen, Pesawaran 55,28 persen, dan Lampung Selatan 54,96 persen.

Angka-angka ini menunjukkan satu hal bahkan wilayah dengan capaian terbaik pun belum benar-benar aman.

Di bawah itu, situasinya semakin mengkhawatirkan. Pringsewu, Lampung Utara, dan Lampung Tengah berada di kisaran 46–47 persen.

Tanggamus, Pesisir Barat, hingga Tulang Bawang Barat bahkan turun ke level 43–44 persen. Ini bukan lagi sekadar ketertinggalan ini adalah sinyal stagnasi.

Lebih jauh lagi, beberapa daerah telah memasuki fase kritis. Way Kanan dan Mesuji hanya berada di kisaran 30 persen. Tulang Bawang bahkan jatuh ke 20,28 persen.

Di wilayah-wilayah ini, jalan bukan lagi sarana penghubung melainkan hambatan utama kehidupan.

Masalah ini bukan semata teknis, melainkan struktural.

Ketimpangan kapasitas fiskal antar daerah membuat kemampuan membangun dan merawat jalan menjadi timpang.

Di saat yang sama, prioritas pembangunan belum sepenuhnya berpihak pada kebutuhan dasar.

Perencanaan sering kali tidak berpijak pada realitas lapangan, sementara pengawasan dan pemeliharaan berjalan lemah.

Akibatnya nyata.

Ketika jalan rusak, biaya logistik melonjak. Harga barang ikut naik. Akses kesehatan dan pendidikan terganggu. Investasi enggan masuk. Desa-desa semakin terisolasi.

Ketimpangan jalan pada akhirnya adalah ketimpangan kesempatan hidup.

Pembangunan tidak bisa berhenti di jalan provinsi.

Sebab kehidupan masyarakat justru bergantung pada jalan-jalan kecil yang menghubungkan desa ke desa.

Di sanalah denyut ekonomi rakyat sebenarnya berlangsung.

Jika kondisi ini dibiarkan, Lampung akan tumbuh dengan dua wajah: satu bergerak cepat di jalan mulus, dan satu lagi tertatih di atas infrastruktur yang rapuh.

Dan pembangunan yang berjalan timpang, pada akhirnya, bukanlah kemajuan melainkan penundaan krisis.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *