Audit Internal Bergulir, Kepala UDD PMI Lampung Dinonaktifkan

Rembes.com, Bandar Lampung – Audit Internal Bergulir, Kepala UDD PMI Lampung Dinonaktifkan Palang Merah Indonesia Provinsi Lampung menonaktifkan Kepala Unit Donor Darah (UDD) setelah muncul temuan dalam audit internal.

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari proses evaluasi untuk menelusuri sejumlah aspek tata kelola dan pengelolaan anggaran di lingkungan UDD.

Penonaktifan tersebut bersifat sementara, pengurus menunjuk pelaksana tugas guna memastikan operasional layanan donor darah tetap berjalan dan tidak mengganggu kebutuhan masyarakat.

Hasil audit Satuan Pengawas Internal mencatat adanya sejumlah hal yang perlu didalami lebih lanjut.

Temuan tersebut mencakup kebijakan internal hingga penggunaan anggaran yang dinilai perlu ditinjau kembali kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, kondisi keuangan UDD turut menjadi perhatian.

Audit diarahkan untuk memperoleh gambaran utuh terkait posisi keuangan, termasuk kewajiban serta kemampuan pembiayaan lembaga dalam menjalankan layanan.

Di tengah proses tersebut, pengurus PMI Lampung menegaskan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas.

Ketersediaan darah dan pelayanan kepada pasien disebut tidak boleh terganggu, sementara hak-hak dasar pegawai tetap dijamin selama proses evaluasi berlangsung.

Namun, keputusan penonaktifan pimpinan UDD memicu respons di internal.

Sejumlah pegawai mempertanyakan dasar kebijakan yang dinilai mendadak, sekaligus berharap adanya keterbukaan atas hasil audit yang tengah berjalan.

PMI Lampung menyatakan proses penelusuran masih berlangsung.

Hasil audit akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan kebijakan organisasi ke depan.

Kasus ini menambah sorotan terhadap pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lembaga layanan publik, terutama yang berkaitan langsung dengan kebutuhan kesehatan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *