Tunda Bayar Lampung Tuntas Lebih Cepat?

Plh BPKAD Lampung Nurul Fajri.

Rembes.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung memastikan seluruh tunda bayar Tahun Anggaran 2025 telah diselesaikan.

Kepastian ini disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung, Nurul Fajri, pada Rabu, (18/2/2026).

Bacaan Lainnya

Menurut Nurul, seluruh kewajiban kepada satuan kerja maupun pihak ketiga sudah disalurkan sebelum memasuki Maret.

“Seluruh tunda bayar sudah diselesaikan dan disalurkan. Jadi tidak sampai bulan Maret,” ujarnya.

Ia menyebutkan, total nilai tunda bayar 2025 mencapai sekitar Rp200 miliar.

Angka itu turun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hampir menyentuh Rp600 miliar dan baru tuntas pada Mei.

“Tahun ini bisa lebih cepat, minggu ketiga Februari sudah selesai,” kata dia.

Nurul mengatakan percepatan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah menjaga kepercayaan publik dan stabilitas fiskal.

Langkah itu juga diklaim sebagai upaya memperbaiki tata kelola keuangan agar lebih efektif dan terencana.

Ia memastikan pelunasan tunda bayar tidak mengganggu program pembangunan dalam APBD tahun berjalan.

Penyesuaian dilakukan sesuai regulasi, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta aturan Kementerian Dalam Negeri terkait perubahan APBD.

Dengan penyelesaian lebih awal, pemerintah provinsi optimistis pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjamin kewajiban kepada pihak ketiga terpenuhi tepat waktu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *